Neracanews |Mandailing Natal – Pasca viral surat balasan PT. SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terhadap hasil musyawarah masyarakat Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, muncul desakan kepada tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) agar transparan dan mempublikasikan hasil temuan selama melakukan investigasi.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Madina Muhammad Irwansyah Lubis menjadi salah satu yang turut angkat bicara.
Irwansyah menyampaikan, tim investigasi yang langsung diketuai oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution harus turun tangan dan memberikan penjelasan serta mengklarifikasi surat yang menerangkan tidak ada bukti hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan warga terdampak karena terpapar H2S saat terjadi semburan sumur T12.
“Kita minta Bu Wakil Bupati sebagai Ketua Tim Investigasi memberikan penjelasan hasil kerja tim sehingga masyarakat bisa membandingkan hasil investigasi tim tersebut dengan keterangan perusahaan,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Mantan anggota DPRD Madina ini menilai, PT SMGP mengelak dari tanggung jawab dan terkesan tidak peduli dengan warga yang menjadi korban.
“Jadi, para korban yang dilarikan ke rumah sakit setelah semburan lumpur dan gas di sumur T-12 itu bukan bukti atau harus ada yang tewas lagi baru perusahaan mengakui adanya H2S,” sebut Irwansyah Lubis dengan penuh tanda tanya.
Lebih lanjut, Irwansyah Lubis menegaskan, pembelaan perusahaan dalam surat tersebut telah melukai nurani dan logika berpikir orang waras. Ia pun meminta pemerintah benar-benar melakukan tugasnya dengan mengawasi ketat kinerja perusahaan panas bumi tersebut.
Sementara itu, Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution bereaksi lebih tegas. Pria yang pernah menjabat Ketua KNPI Madina ini menilai surat tersebut merupakan tamparan keras kepada Pemkab Madina dan DPRD.
“Pansus DPRD Madina hasilnya penuh misteri, kita tidak ingin Tim Investigasi yang dipimpin oleh Bu Wakil Bupati Atika Azmi Utammi memperoleh hasil yang sama,” jelasnya.
Tan Gozali meminta pemerintah melalui Tim Investigasi agar hadir di tengah-tengah kekisruhan ini untuk memberikan penjelasan hasil kerja tim kepada masyarakat.
“Jangan sampai timbul kesan bahwa Tim Investigasi telah diukur perusahaan dengan uang. Kita ingin tahu apakah isi surat itu juga bagian dari rekomendasi Bu Wakil sebagai ketua tim,” terang Tan Gozali.
Sebelumnya, lini masa Facebook warga Madina geger dengan munculnya surat dari PT SMGP kepasa Kades Sibanggor Julu. Dalam surat yang ditandatangani WKTPB Ali Sahid itu dengan jelas perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan warga terkait nilai kompensasi karena dampak kesehatan gejala akut paparan H2S lewat pernapasan akan hilang begitu faktor penyebabnya hilang terbawa dalam arus metabolisme tubuh dan disekresikan lewat urine.
Pad poin berikutnya dijelaskan, sampai saat ini tidak ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan warga terdampak karena terpapar H2S akibat semburan sumur T-12. Selain itu, warga juga berada pada perimeter aman atau di luar radius 300 meter. (Hem Surbakti)