Limbah Pengolahan BATERAI AKI di Kecamatan Percut Seituan di Duga Tak Punya Izin Amdal dan Cemari Lingkungan

Neracanews | Medan – Industri daur ulang limbah Baterai Aki diduga telah mencemari lingkungan pemukiman warga.

Gang Murai, Jalan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Warga yang berada di seputaran gudang pengolahan Baterai Aki tersebut menuturkan hal ini telah berlangsung cukup lama yang diduga telah mencemari air bersih warga.

” Sudah lima belas tahun juga gudang ini beroperasi, air sumur kami menjadi hitam dan mengakibatkan kulit gatal – gatal ” ucap warga dilokasi.

Lanjut warga lainnya, bahwa dilokasi ini terdapat dua gudang industri Baterai Aki dan satunya lagi sudah tidak berfungsi ucapnya.

” Dulu disini dibelakang ada juga, warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi gudang mengeluh juga air mereka menghitam. Kalau dipakai buat mandi jadi gatal – gatal kulit ” beber warga, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu sumber yang layak dipercaya membeberkan secara gamblang cara pengolahan industri baterai aki ini. Dikatakan sumber bahwa baterai bekas yang dikumpulkan dari bengkel – bengkel yang ada dikota medan. Biasanya itu di langsir menggunakan mobil box dikumpul dari bengkel – bengkel ucapnya.

” Baterai Aki itu dikumpul di gudang, nanti itu dipecah dan diambil timahnya, selanjutnya itu didaur ulang lagi untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali dalam bentuk timah bulat. Seperti timah yang ditoko pancing maupun pemberat jaring ” bebernya.

Amatan wartawan dilokasi industri yang berdekatan dengan aliran sungai sangat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem alam secara besar. Hal ini bukan tanpa alasan, air Aki dalam jumlah besar jika dipecah maka air aki akan mengalir ke sungai dimusim penghujan dan sangat berbahaya kepada lingkungan sekitar.

Dikonfirmasi secara terpisah pemilik daur ulang baterai aki berinisial BD. BD mempersilahkan wartawan untuk mempublikasikan hasil investigasi wartawan dan mengklaim izin usahanya lengkap.

“Silakan aja bang, sebagai jurnalis seharusnya begitu, yg penting beritanya benar, karena saya pun tau lingkungan saya kondusif. Izin saya lengkap.” tulis BD dalam laman Whatshap di nomor 0852 61xx xxxx.

Dirangkum dari berbagai sumber, warga yang dekat dengan tempat pengolahan limbah Aki dapat mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah terdampak pada masalah kesehatan yang serius.

Selain itu, air aki pada aki bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif. Aki kendaraan bermotor tersusun dari timbal atau timah hitam (Pb) dan asam sulfat (H2SO4).

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan awak media ini masih berupaya meminta tanggapan dari Dinas Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut maupun Unit Tipiter Krimsus Polda Sumut.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...