Limbah Pengolahan BATERAI AKI di Kecamatan Percut Seituan di Duga Tak Punya Izin Amdal dan Cemari Lingkungan

Neracanews | Medan – Industri daur ulang limbah Baterai Aki diduga telah mencemari lingkungan pemukiman warga.

Gang Murai, Jalan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Warga yang berada di seputaran gudang pengolahan Baterai Aki tersebut menuturkan hal ini telah berlangsung cukup lama yang diduga telah mencemari air bersih warga.

” Sudah lima belas tahun juga gudang ini beroperasi, air sumur kami menjadi hitam dan mengakibatkan kulit gatal – gatal ” ucap warga dilokasi.

Lanjut warga lainnya, bahwa dilokasi ini terdapat dua gudang industri Baterai Aki dan satunya lagi sudah tidak berfungsi ucapnya.

” Dulu disini dibelakang ada juga, warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi gudang mengeluh juga air mereka menghitam. Kalau dipakai buat mandi jadi gatal – gatal kulit ” beber warga, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu sumber yang layak dipercaya membeberkan secara gamblang cara pengolahan industri baterai aki ini. Dikatakan sumber bahwa baterai bekas yang dikumpulkan dari bengkel – bengkel yang ada dikota medan. Biasanya itu di langsir menggunakan mobil box dikumpul dari bengkel – bengkel ucapnya.

” Baterai Aki itu dikumpul di gudang, nanti itu dipecah dan diambil timahnya, selanjutnya itu didaur ulang lagi untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali dalam bentuk timah bulat. Seperti timah yang ditoko pancing maupun pemberat jaring ” bebernya.

Amatan wartawan dilokasi industri yang berdekatan dengan aliran sungai sangat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem alam secara besar. Hal ini bukan tanpa alasan, air Aki dalam jumlah besar jika dipecah maka air aki akan mengalir ke sungai dimusim penghujan dan sangat berbahaya kepada lingkungan sekitar.

Dikonfirmasi secara terpisah pemilik daur ulang baterai aki berinisial BD. BD mempersilahkan wartawan untuk mempublikasikan hasil investigasi wartawan dan mengklaim izin usahanya lengkap.

“Silakan aja bang, sebagai jurnalis seharusnya begitu, yg penting beritanya benar, karena saya pun tau lingkungan saya kondusif. Izin saya lengkap.” tulis BD dalam laman Whatshap di nomor 0852 61xx xxxx.

Dirangkum dari berbagai sumber, warga yang dekat dengan tempat pengolahan limbah Aki dapat mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah terdampak pada masalah kesehatan yang serius.

Selain itu, air aki pada aki bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif. Aki kendaraan bermotor tersusun dari timbal atau timah hitam (Pb) dan asam sulfat (H2SO4).

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan awak media ini masih berupaya meminta tanggapan dari Dinas Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut maupun Unit Tipiter Krimsus Polda Sumut.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...