Kyai NU Geram: NU Bangun Ekonomi Umat Malah Dihalangi

Bandung – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang, Kyai H. Satibi SP.i, M.M., angkat bicara mengenai sengketa lahan yang tengah terjadi di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kota Bandung, yang kini ditempati oleh Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) Jawa Barat.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Kyai Satibi menegaskan bahwa NU sedang merintis pembangunan ekonomi umat di Kota Bandung. Namun, upaya tersebut justru diganggu oleh pelapor yang menurutnya belum jelas dasar kepemilikannya atas lahan tersebut.

“NU ini baru saja memulai membangun perekonomian umat di Kota Bandung, kenapa masih diganggu juga? Saya minta semua pihak untuk tidak mengganggu aktivitas NU dalam upaya membangun ekonomi umat,” tegas Kyai Satibi.

Ia menyerukan agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan segera memerintahkan pengukuran ulang atas lahan tersebut melalui BPN Kota Bandung.

“Kalau memang pelapor merasa sebagai pemilik lahan yang sah, saya minta Pak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar untuk perintahkan pengukuran ulang. Biar semuanya jelas dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Kyai Satibi juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini.

“Kalau ada mafia yang bermain di balik ini semua, saya minta segera diungkap. Jangan sampai mereka terus membuat onar di Jawa Barat,” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat peringatan sebelumnya dari Kyai Satibi terkait praktik mafia tanah di wilayah Jawa Barat. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap oknum-oknum instansi yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

“Di era Presiden Prabowo, tidak ada tempat bagi mafia tanah atau oknum yang menyalahgunakan jabatan. Kita harus bersatu melawan praktik-praktik kotor ini,” katanya.

Sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman No. 218 ini mencuat setelah muncul klaim dari Tan Lucky Sunarjo pemilik Paskal 23 Bandung yang mengandalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa surat ukur tapi dengan Meetbrief berbahasa kuno dari tahun 1903 yang sudah dibatalkan menurut UUPA Tahun 60.

Padahal, dokumen Akta Jual Beli (AJB) dan surat pelepasan hak dari tahun 1988 serta Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki Hendra Yowargana—orang tua ahli waris Tine Yowargana—menunjukkan legalitas kepemilikan dan penguasaan lahan tersebut.

Kyai Satibi berharap pernyataannya ini menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi oleh NU tidak terus-menerus diganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ozi)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...