Neracanews | MEDAN – Menanggapi adanya laporan masyarakat tentang adanya lokasi judi jenis jekpot, pihak Polsek Sunggal langsung melakukan tindakan, Kamis (12/5/2022) malam.
Petugas dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Usman Nasution SH MH dibantu beberapa anggotanya, langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Petugas kepolisian unit Reskrim dibantu unit Sabhara Polsek Sunggal, segera menuju salah satu rumah di Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf II Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Sesampainya di lokasi yang dimaksud, petugas hanya menemukan sebuah rumah yang diinformasikan dalam keadaan kosong dan terkunci.
Tidak mau kecolongan, petugas kepolisian juga berusaha mengintip melalui celah-celah pintu namun, aktivitas tetap tidak ada.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH menegaskan, pihaknya akan terus memberantas perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) nya.
“Saya akan tindak semua praktik perjudian jenis apapun di Wilkum saya, tidak perduli itu milik siapa,” tegas Yudha.
Saya juga berterimakasih kepada warga yang mau memberitahukan setiap lokasi perjudian.
“Jangan sungkan dan takut untuk melaporkan lokasi judi kepada saya, langsung hubungi nomor telepon saya. Karen judi adalah atensi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk memberantasnya,” pungkas Yudha.(021)