Rabu, Desember 4, 2024
BerandaDaerahKapolsek Sunggal Perintahkan Kanit Reskrim Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lokasi Meja...
spot_img

Kapolsek Sunggal Perintahkan Kanit Reskrim Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lokasi Meja Tembak Ikan

Neracanews | MEDAN – Menanggapi adanya laporan masyarakat tentang adanya lokasi judi jenis jekpot, pihak Polsek Sunggal langsung melakukan tindakan, Kamis (12/5/2022) malam.

Petugas dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Usman Nasution SH MH dibantu beberapa anggotanya, langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Petugas kepolisian unit Reskrim dibantu unit Sabhara Polsek Sunggal, segera menuju salah satu rumah di Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf II Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, petugas hanya menemukan sebuah rumah yang diinformasikan dalam keadaan kosong dan terkunci.

Tidak mau kecolongan, petugas kepolisian juga berusaha mengintip melalui celah-celah pintu namun, aktivitas tetap tidak ada.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH menegaskan, pihaknya akan terus memberantas perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) nya.

“Saya akan tindak semua praktik perjudian jenis apapun di Wilkum saya, tidak perduli itu milik siapa,” tegas Yudha.

Saya juga berterimakasih kepada warga yang mau memberitahukan setiap lokasi perjudian.

“Jangan sungkan dan takut untuk melaporkan lokasi judi kepada saya, langsung hubungi nomor telepon saya. Karen judi adalah atensi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk memberantasnya,” pungkas Yudha.(021)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular