Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Komnas HAM Periksa Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat, Kapolda Sumut : Kita Akan Bekerjasama

Neracanews | Langkat – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mendampingi tim Komnas HAM melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM di kediaman Bupati Langkat.

Kapolda Sumut bersama Dirnarkoba, Dansat Brimob dan Kabid Humas, beserta Kapolres Kapolres Langkat mendampingi Tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam.

Penyelidikan tersebut dilakukan di halaman belakang Kediaman Bupati Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat, Rabu (26/01)

Setibanya di lokasi, Kapolda Sumut bersama Tim Komnas HAM langsung menuju lokasi kerangkeng / tempat Pembinaan Warga pecandu Narkoba yang viral karena dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat.

Kapolda Sumut bersama Komnas HAM berdialog dengan Pengurus warga binaan. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada ditempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.

“Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan”, ujar Kapoldasu

Kapolda Sumut mengatakan berdasarkan pengakuan dari Bupati Langkat bahwa tempat tersebut adalah tempat Pembinaan bagi pecandu Narkoba dan kenakalan remaja, dan dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa disana dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.

“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP”, ucap Kapoldasu

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut serta pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan kepastian apakah tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern

“Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah di perbuat oleh bersangkutan”, pungkasnya(021)

Humas Poldasu

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...

Pemda Taput Distribusikan 60 Unit Genset Untuk Desa Torhonas dan Pardomuan Nauli

  Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah Tapanuli Utara (Pemda Taput), yang telah memberikan perhatian dengan menyalurkan Genset...