Kamis, Oktober 2, 2025
spot_img

Komisi Pemilihan Umum Akan Usulkan Perubahan Pemilu

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan gelaran pilkada serentak pada 2026 untuk meringankan beban penyelenggaraan pemilu pada 2024. Konsekuensinya, ada perpanjangan masa jabatan seluruh kepala daerah hasil tiga pilkada serentak yang habis masa jabatan sebelum 2026.

Usul itu berkaitan dengan penataan ulang pemilu serentak lewat revisi Undang-undang Pemilu. Revisi UU Pemilu di DPR mencantumkan opsi gelaran pilkada serentak 2022 dan 2023. Namun, pemerintah berkukuh pilkada serentak digelar pada 2024 seperti yang tercantum dalam UU Pilkada, atau berbarengan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengusulkan pemilu serentak dibagi menjadi dua tahap, yaitu pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.

Pemilu serentak nasional yang meliputi pilpres, pemilu DPR, dan pemilu DPD digelar 2024. Sementara pemilu serentak daerah yang meliputi pilkada dan pemilu DPRD dihelat 2026.

Dia menyampaikan model dua pemilu serentak membuat penyelenggaraan lebih efisien, beban kerja penyelenggara pemilu juga tidak terlalu berat.

“Desain keserentakan pemilu daerah serentak 2026 sebagai bentuk win-win solution, membuat happy dan nyaman banyak pihak,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2). Efeknya, kata Hasyim, ada perpanjangan masa jabatan bagi kepala daerah hasil tiga pilkada serentak sebelumnya hingga 2026.

“Sebagai konsekuensi desain Pemilu Daerah Serentak 2026, maka kepala daerah hasil pilkada 2017, 2018, dan 2020 yang masa jabatan habis 5 tahun berikutnya (2022, 2023, dan 2024), masa jabatan diperpanjang sampai dengan dilantiknya kepala daerah hasil pemilu daerah serentak 2026,” kata dia.

Hasyim menyampaikan perpanjangan masa jabatan juga berlaku bagi para anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Masa jabatan mereka yang harusnya habis pada 2024 ditambah hingga 2026.

“Kepala daerah definitif dan anggota DPRD dengan perpanjangan masa jabatan sampai dengan 2026, serta tidak perlu menyediakan penjabat atau Plt. kepala daerah untuk durasi waktu yang panjang,” imbuh Hasyim.
Sebelumnya, KPU memprediksi bahwa gelaran pilkada 2024 yang serentak di semua daerah dan berbarengan dengan Pilpres serta Pileg akan sangat berat.
Sumber CNN Indonesia

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Penerima Manfaat MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) sudah berjalan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 930 ribu orang, yang dilayani oleh...

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

MEDAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik...

Bupati Karo Hadir Launching UHC Prioritas di Sumut

Deli Serdang – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dipimpin...

Tiga Pendekar Muaythai Jabar Buru Gelar Dunia di Bangkok!

JAKARTA — Tiga petarung muaythai asal Jawa Barat resmi diberangkatkan menuju Bangkok, Thailand, pada Selasa, 23 September 2025. Mereka adalah Redho Rocky, Syakira, dan...

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...