Kamis, April 17, 2025
spot_img

Kenal Lewat Aplikasi Michat, Pria Mengaku Anggota TNI Tipu Mahasiswi

Binjai – Kenal lewat aplikasi Michat dunia maya, seorang pria berinsial MI (27) melarikan sepeda motor pasangannya yang baru dikenal. Bahkan, tersangka mengaku anggota TNI yang bertugas di Aceh.

Kejadian ini bermula korban berinisial SF (24) mahasiswa berkenalan dengan MI melalui aplikasi miChat, kemudian berlanjut komunikasi melalui WhatsApp.” Kata Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede.

Setelah itu pelaku mengajak korban bertemu didepan Binjai Super Mall (BSM) dan pelaku mengaku sebagai seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh.

Pada saat itu, korban membawa pelaku kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik korban, korban mengajak pelaku untuk keluar membeli nasi, namun diperjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak korban untuk singgah di Indomaret yang berada di jalan Soekarno KM 19 untuk membeli susu bear brand.” Ucap Aripin Pardede.

“Sesampainya di Indomaret, pelaku menyuruh korban masuk kedalam dan memberikan uang untuk membeli susu tersebut, namun setelah berbelanja dan keluar dari Indomaret, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya sudah dibawak lari, dan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Binjai Timur,” terangnya.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA Alex Pasaribu bersama anggota Opsnal dan berkordinasi dengan anggota Provos TNI Yon Arhanudse Binjai beserta korban guna bersama sama melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jl.Soekarno Hatta tepatnya di belakang Ex Army Cafe Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur.

“Setelah pelaku kami amankan, ia mengakui bahwasan dirinya bukan anggota TNI dan juga melarikan sepeda motor korban dengan menjualnya seharga Rp 4.000.000 melalui marketplace yang ada di Facebook, dan pelaku dibawak kepolsek Binjai Timur guna proses penyidikan,” Ungkap Aripin Pardede.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy Thn 2021 warna putih BK 5791 RBH milik korban a.n. YUTI RAMAHDANI (No. Mesin : JM02E1377134 dan No. Rangka : MH1JM0215MK377247), 1 (satu) unit remote kunci kontak,  1 (satu) buah kotak HP Android merk OPPO.

Peristiwa aksi penipuan dan atau penggelapan ini, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Ps. Kasihumas Polres Binjai Iptu Junaidi, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menahan tersangka Iqbal dan akan menjeratnya dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

“Benar, saat ini tersangka telah kita tahan di Mapolsek Binjai Timur, diketahui tersangka warga jln kawat VI kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deliserdang dan atas perbuatannya, kita akan jerat dirinya dengan Pasal 378 Subs 372 KUHPidana,” ujar Iptu Junaidi.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...