Neracanews | Mandailing Natal – Kapolsek Linggabayu Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Marlon Rajagukguk bersama Bhabinkamtibmas dan Forkopimca Kecamatan Linggabayu membantu dan memberangkatkan pasien Kurang mampu penderita Penyakit Liver Congesti Spleenomegali warga desa Lobung Kec. Lingga Bayu atas nama Ibu Rakmi 43 Tahun. Senin, (16/01/2023).
Pemberangkatan perobatan tersebut langsung dihadiri Camat Lingga Bayu, Danramil 16 Batang Natal, Kapuskes Simpanggambir dan Pj. Kades Desa Lobung.
Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Madina mengatakan bahwa Ibu Rakmi diketahui sudah 6 bulan menderita penyakit liver tersebut, sebelumnya juga pasien pernah bertempat tinggal di Kota Pematang Siantar dan belum mendapatkan perawatan medis.
“sebelumnya Ibu Rukmi penderita Liver pernah tinggal di Pematang siantar dan sudah 6 bulan belum mendapatkan perawatan medis”. Ungkap AKP Marlon.
Kapolsek menambahkan “setelah seminggu tinggal di Desa Lobung, melalui informasi dari masyarakat dengan sigap Forkopimda menanggapi keluhan keluarga pasien dan berkoordinasi langsung dengan Pihak RSUD Panyabungan”. Sambung AKP Marlon
Sementara itu, Ratni 38 Tahun adik Pasien mengucapkan terimakasih banyak kepada Forkopimcam Kec. Linggabayu atas kepeduliannya terhadap kakaknya.
“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian bapak ibu semua kepada kakak saya, semoga bapak ibu semakin sukses”. Tutur Ratni sambil mata berkaca-kaca. (Hem Surbakti)