MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi kepada Neracanews.com mengatakan, sudah menangkap oknum penista agama @lukmandoloksaribu3.
“Sudah di tangkap,” tulis Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendy membalas wartawan, di nomor whatsapp 0813 8187 XXXX, Minggu (26/11/2023) pukul 21.45 Wib.
Belum ada informasi lebih lanjut dari Kapolda Sumut. Dia hanya memberitahu pemilik akun @lukmandoloksaribu3 sudah di tangkap.
Sebelumnya akun @lukmandoloksaribu3, mengunggah video yang bermuatan penghinaan berupa ujaran kebencian, kepada salah satu agama yang di akui di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Hingga menjadi Viral, menimbulkan kegaduhan Netizen di Medsos.
(ps)