Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Kapolda Sumut Belum Mampu Tangkap Bandar Besar Narkoba Bernama Oyok yang Merupakan DPO BNN RI

Neracanews | MEDAN – Polda Sumatera Utara belum mampu menangkap bandar besar narkotika jaringan internasional yang sudah lama beroperasi dikawasan pajak tradisional, Jalan Kelambir Lima, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bandar narkotika inisial MTY alias Oyok Cs masuk dalam daftar jaringan 50 besar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Selain Oyok Cs, DN dan IG juga tercantum jelas namanya didaftar yang sudah dirilis BNN RI. Nama MTY alias Oyok bertengger di urutan nomor 19 dalam daftar jaringan narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Sedangkan inisial SYT tidak masuk dalam daftar list BNN RI, namun SYT diketahui menjual barang haram milik MTY.

Menurut sumber media ini, peredaran narkotika di Gang Pantai itu sangat besar, untuk jenis sabu-sabu peredarannya mencapai kiloan, sedangkan untuk pil ekstasi mencapai ribuan.

Sebelumnya, lokasi tersebut sering digerebek oleh pihak kepolisian. Namun, bandar narkoba tidak pernah tertangkap, sedangkan pengguna dan penjual yang sering memakai narkoba disekitar lokasi sering diboyong ke kantor polisi.

Berbagai asumsi dari masyarakat pun bermunculan, seperti yang dikatakan warga inisial ER (42) bahwa bandar narkotika diduga sudah memberikan setoran sekitar 500 juta rupiah.

“MTY alias Oyok Cs diduga sudah setor kepihak kepolisian,” ucap ER saat di wawancarai awak media pada Kamis (14/12/2023)

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi terkait dugaan kebenaran anggotanya menerima setoran dari bandar narkotika belum memberikan keterangan resminya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol DRS Toga H. Panjaitan saat dimintai tanggapan tentang bandar narkotika jaringan internasional inisial MTY alias Oyok Cs yang sudah masuk dalam daftar 50 besar incaran BNN RI juga belum memberikan keterangan resminya. (021/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...