Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan Lubis, SH Batahan I Dapat Apresiasi dari Klien

Neracanews | Mandailing Natal – Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan Lubis, S.H, Advokat-Pengacara-Penasehat Hukum-Lowyer, yang terletak di jalan Jidin/Kaya Alim Lubis Dusun II Batahan I atas pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum yang diberikan mendapat apresiasi dari klien. Selasa, 27/08/2024.

Afnan Lubis, S.H sebagai kuasa hukum mengungkapkan, pelayanan dan bantuan hukum secara maksimal terhadap klien (masyarakat kurang mampu), Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan Lubis SH dan Rekan, membantu klien adalah pertaruhan kehormatan, dimana klien harus terjaga kehormatannya dan profesi Advokat nyata sebagai Officium Nobile (Profesi Terhormat/Mulia).

Foto : Kuasa hukum Afnan Lubis, SH memberikan nasehat hukum kepada klien di Kantor Perwakilan Natal

Profesi sebagai Advokat/Lowyer ini kita melayani orang dalam keadaan ketakutan dan keraguan, apalagi mereka yang datang tidak memiliki uang, namun kita tetap siap memberikan bantuan/ nasehat hukum apabila klien membutuhkan, karena kita perihatin terhadap masalah yang menimpa masyarakat. Orang ketika ada masalah bingung mau kemana, sementara kalau dia salah langkah bisa jadi ada pemerasan, jelasnya.

Lebih lanjut kata Afnan, banyak perkara yang sudah kita tangani dan Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan baik dan hak klien dalam menentukan kepastian hukum dapat titik terang dengan upaya maksimal didalam dan diluar pengadilan.

Foto : Penanda tanganan surat kuasa khusus calon klien dengan kuasa hukum

Dijelaskan Afnan, di wilayah pantai barat ada beberapa kantor Perwakilan kita, seperti di Kecamatan Natal ini, dimana kantor perwakilan kita yang di Natal sedang mendapat amanah dari Klien untuk mendampingi / menangani satu kasus yang prosesnya masih berjalan, dan ini sudah mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari klien kepada kami, jelas Afnan.

Sementara itu, Nafa Aprina Pohan pada saat ditanyai wartawan mengatakan, dia merupakan salah satu klien dari Afnan Lubis, S.H Kantor Hukum Pondok Peranginan dan Rekan, jadi atas bantuan mulai dari pelayanan, konsultasi sampai pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa salah satu anggota keluarganya saya sampai sejauh ini, kami sangat merasa terbantu.

Untuk itu kata Aprina, kami seluruh keluarga mengucapkan terimakasih kepada Afnan Lubis, S.H dan Rekan, atas bantuan mulai dari pelayanan dan konsultasi hukum terhadap kami sangat maksimal, kami sangat beruntung tidak salah pilih kuasa hukum dalam menangani kasus hukum yang tengah menimpa salah satu anggota keluarga kami ini, dan semoga prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan tercapai, tutupnya. (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...