Jelang Pilkada 2024, ASN Diwajibkan Harus Netral

DAIRI – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yaitu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin ikuti Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah tersebut secara zoom meeting.

Deklarasi tersebut berlangsung, Rabu (23/10/2024) di Aula Tengku Rizal Nurdin, yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubsu Agus Fatoni.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provsu serta KPU Sumut dan Bawaslu. Seluruh Forkopimda se-Sumatra Utara, dan Pemerintah dari Kab/kota juga ikut serta menyaksikan deklarasi secara zoom meeting.

Penjabat (Pj) Gubsu, Agus Fatoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan deklarasi netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, tanggal 11 Juli 2024 lalu. Di mana SE ini memerintahkan dan mengajak agar seluruh ASN harus netral dalam Pilkada pada bulan mendatang.

“Kita semuanya harus netral, baik pemilihan gubernur Sumatera Utara, bupati maupun walikota mendatang. Biarlah suara yang menentukan siapa pemimpin kita pada periode berikutnya,” ujarnya.

Dikatakannya, ASN, TNI-Polri punya tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan aman dan damai. Sehingga harus berkerja secara profesional.

“Kita harus dukung dengan sikap kita yang netral, karena netralitas kita sudah dijamin dalam Undang-undang. Kita dukung kesuksesan Pilkada namun tetap pada posisi masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, seluruh peserta yang hadir baik secara offline dan online, membacakan ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah yang berbunyi: 1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan tungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah, pelaksanaan pemilihan Kepala daerah tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai-pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihakkepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan ke empat, menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kurir Sabu Asal Aceh Tertangkap di Bandara Silangit, Bawa 2 Kg Narkoba dalam Celana Jeans

TAPUT (Neracanews) - Berawal dari rasa curiga petugas, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit,...

Satu Unit Mobil Pick Up Terbakar di Jalan Lintas Pantai Barat Mandailing Natal

‎‎Neracanews | Mandailing Natal - Satu unit mobil AVP Pick Up warna hitam BK 8736 FB terbakar di jalan lintas Desa Sikarakara menuju Desa...

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Karo dalam kondisi aman dan mencukupi selama periode Ramadhan hingga...

Pemkab Asahan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03/2026) pukul 07.30 WIB di Masjid Agung H. Achmad Bakrie, Kisaran. Kegiatan ini...

Bupati Tapteng Lepas Pawai Takbir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Ratusan pengendara baik roda empat maupun roda dua dan puluhan mobil hias semarakkan pawai takbiran Idul Fitri 1447 H/2026...