Sibolga (Neracanews) – Unggahan di media sosial (Medsos) Facebook yang menyebut Pemerintah Kota Sibolga mengancam warga yang menolak direlokasi dari kawasan rawan longsor tidak akan mendapat bantuan pemerintah pusat, memicu polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sibolga, Syukri Nazri Penarik, membantah adanya ancaman dari pihak Pemko. Ia menegaskan, lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang disiapkan dalam kondisi clean and clear serta aman untuk ditempati.
“Pihak Buddha Suci tentu tidak mungkin membangun di lahan yang tidak aman. Mereka ingin bangunan itu bisa bertahan 20 sampai 30 tahun ke depan,” ujar Syukri melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/03/26).
Terkait isu warga yang menolak relokasi tidak akan menerima bantuan, Syukri menyebut kemungkinan terjadi kesalahpahaman. Ia menjelaskan, ketentuan tersebut bukan berasal dari Pemko, melainkan berdasarkan penyampaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, rumah yang berada di zona merah berdasarkan hasil identifikasi geologi, tidak diperbolehkan dibangun kembali apabila mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana. Penetapan zona merah tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kajian tim geologi, bukan kebijakan sepihak dari Pemko.
“Zona merah itu tidak boleh lagi dibangun. Karena itu pemerintah memberikan solusi berupa hunian tetap,” jelasnya.
Syukri menambahkan, bagi warga yang menolak pindah, Pemko hanya memfasilitasi surat pernyataan tidak akan menuntut hunian tetap. Ia menegaskan, bantuan huntap berasal dari organisasi Buddha Suci, bukan dari anggaran Pemko.
Sementara itu, untuk bantuan stimulan rumah rusak berat sebesar Rp60 juta dari BNPB, disebutkan tidak akan diberikan kepada rumah yang berada di zona merah rawan bencana.
“Tidak mungkin negara memberikan bantuan untuk membangun kembali di lokasi yang berpotensi terdampak bencana lagi. Kita harus mengantisipasi agar tidak ada korban ke depan,” pungkasnya.
(Rimember)



