Di Isukan Penyelewengan BBM Ilegal, SPBT Sibolga Dirundung Berita Hoax

Sibolga Selatan (Neracanews) – Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok atas nama Eriyanto Sidabutar fitnah tidak berdasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan terhitung dari hari Sabtu (28/02/2026) hingga Minggu (03/03/2026), tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dengan nomor registrasi 12.225.301.

Tampak, aktivitas di Jalan Rajawali dan Jalan Kader Manik terpantau normal. SPBT tersebut beroperasi sebagaimana mestinya untuk melayani kebutuhan pengisian BBM kendaraan Operasional Militer.

Terkait isu yang menyebar, warga setempat membantah keras tudingan tersebut. Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, menilai informasi yang beredar menyesatkan dan tidak berdasar.

“SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI,” Ujarnya singkat.

Sesudah memberikan keterangan, Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun penyebar tudingan tersebut.

Hal serupa disampaikan Ricky Duha, warga Jalan Rajawali yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi SPBT. Menurutnya, selama ini tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan.

“Yang keluar masuk hanya anggota TNI untuk kebutuhan operasional. Warga umum tidak bisa mengakses area dalam SPBT,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pompa SPBT 12.225.301 Denbekang Sibolga, Peltu Amri menegaskan, seluruh pasokan BBM diperoleh secara resmi dari PT Pertamina (Persero) dan dilengkapi dokumen pembelian sah.

“Kami membeli BBM secara resmi dari Pertamina. Dokumen lengkap dan pengangkutan sesuai prosedur,” Tuturnya saat diwawancarai beberapa awak media.

Dengan adanya klarifikasi dari warga dan pengelola, tudingan penyelewengan BBM ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dinilai tidak berdasar dan tidak terbukti.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...