Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Iskandarsyah: Jangan Biarkan Kemarahan Rakyat Meletup Akibat Korupsi Uang Negara!

Bandung – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, dengan tegas mengkritik langkah PT Pupuk Indonesia yang melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait isu dugaan korupsi.

Menurutnya, tindakan tersebut hanya bentuk sandiwara untuk membangun citra bersih, padahal ada dugaan kuat perampokan uang negara senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan petinggi perusahaan tersebut.

“Membuat klarifikasi ke KPK dan Kejagung atas berita yang ramai selama ini buat apa? Lalu membuat MoU mendukung dua lembaga itu dalam pemberantasan korupsi juga buat apa? Habis merampok uang negara, terus kalian bertindak seolah malaikat palsu yang bersih? Ini lucu, seperti dagelan yang disajikan kepada publik,” tegas Iskandarsyah saat berbicara di Bandung, Sabtu (15/3/2025).

Iskandarsyah juga menantang PT Pupuk Indonesia untuk berhadapan langsung dengannya beserta tim yang memiliki data terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kalau mau klarifikasi, ya sama-sama nanti bersama saya dan kawan-kawan, di hadapan kita selaku pemegang data atas perampokan uang negara sebesar Rp8,3 triliun. Wong kita yang punya kok datanya!” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa klarifikasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia ke KPK dan Kejagung tidak memiliki dasar objektif, kecuali jika ada konfrontasi langsung dengan pihak yang memiliki bukti.

“Kalau tiba-tiba hadir ke KPK dan Kejagung lalu klarifikasi kalian bersih, itu subjektif. Kalau memang siap dikonfrontir bersama kami, maka kami akan siap kapan pun! Tapi konsekuensinya, PT Pupuk Indonesia harus mengakui tindak pidana itu dan siap menerima sanksinya,” tantang Iskandarsyah.

Iskandarsyah dan timnya terus mendorong Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Jaksa Agung untuk memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa dua orang ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka, terlepas dari kedekatan mereka dengan salah satu eksekutif pembantu Presiden Prabowo.

“Sekali lagi saya sampaikan, ini uang negara, uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka-mereka!” ujarnya dengan nada keras.

Meski begitu, Iskandarsyah tetap optimis mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam upaya bersih-bersih dari korupsi.

“Kita masih optimis mendukung Pak Prabowo, Jaksa Agung, dan Kapolri dalam setiap penanganan hukum di negara ini. Rakyat sudah cukup dan sering disakiti, jadi jangan buat kemarahan rakyat menjadi besar dan akhirnya meletup,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Indonesia benar-benar melawan segala bentuk kejahatan perampokan uang negara di era kepemimpinan Prabowo. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...