Ini Kata Polisi Terkait Tewasnya 2 Penambang di Lingga Bayu

Neraca News | Mandailing Natal – Diketahui 2 (dua) orang laki-laki dewasa meninggal dunia di dalam lobang (Tambang Emas) di lahan eks. PT. M3 Desa Lancat Kec. Lingga Bayu Kab. Madina

Pada hari ini Senin tanggal 03 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB didapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada warga yang tertimbun tanah longsoran pertambangan (Dompeng) meninggal di dalam lobang tambang emas di lahan Eks. PT. M3, Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.

Selanjutnya Personil Polsek Lingga Bayu mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan Pulbaket diketahui bahwa Korban terdiri dari 2 (dua) orang.

Korban bernama Wawan pekerjaan Guru Honorer warga Ds. Lancat Kec. Lingga Bayu Kab. Madina dan Mendah warga Ds. Lancat, Kec. Lingga Bayu Kab. Madina.

Korban meninggal dunia saat bekerja di dalam galian tambang dengan menggunakan Dompeng didalam Lobang dan tetimbun longsoran tanah.

Diketahui lokasi pertambangan berada di lokasi Eks. PT. M3 dan pemilik mesin Dompeng an. Salman, 38 thn, wiraswasta, Desa Lancat Kec Lingga Bayu.

Kronologis kejadian, Pukul 12.00 Wib, Korban bekerja bersama tim sebanyak 6 orang dengan cara menggali tanah dengan menggunakan mesin Dompeng hingga kedalaman ±8 meter berbentuk kubangan, kemudian pada pukul 15.00 wib terjadi longsor sehingga menimpa Korban yang bekerja dibagian bawah galian.

Mengetahui rekannya tertimbun longsoran, kemudian saksi dan rekan-rekan korban berusaha melakukan penggalian untuk menolong korban, pada pukul 15.30 wib korban berhasil dikeluarkan dari timbunan dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pada pukul 16.00 wib Jenazah korban dibawa kerumah duka untuk disemayamkan di Desa Lancat Kec Lingga Bayu Kab Madina.

Saat ini Personil Polsek Lingga Bayu masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dan masih mengumpulkan keterangan dari masing-masing saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya melakukan Cek TKP dan tindakan kepolisian lainnya. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...