Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (PB IPM) meminta Pemerintah dan terkhusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup tempat hiburan malam Holywings beserta semua outletnya diseluruh Indonesia
Hal ini disampaikan Pimpinan IPM, Tan Gozali Nasution kepada Minggu (27/6/2022) di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Menurutnya, perlakuan yang viral belakangan ini memuat promo minuman keras khusus memiliki nama Muhammad dan Maria sudah sangat melukai hati umat beragama. Terlebih Holywings sudah berulang kali melakukan pelanggaran termasuk pada saat pandemi covid-19 mereka bebas beroperasi, di samping itu salah seorang yang disebut-sebut sebagai pemegang saham Holywings kerap memperagakan kegiatan di dalam holywings di media sosial, yang berbau pornografi maupun pornoaksi
Siapun pemilik, pengelola dan pemegang saham Holywings di Indonesia tidak kita pedulikan jika sudah bersikap seperti ini. IPM mengecam dan mengutuk keras, tolong pak Kapolri tutup Holywings di seluruh Indonesia, jangan sampai amarah umat Islam dan Kristen semakin menjadi-jadi. Selama ini kita perhatikan holywings ini sudah keterlaluan. Salah seorang yang mengaku pemegang saham Holywing selalu mengumbar kegiatan tidak senonoh di media sosial,” tegasnya
Tan Gozali menilai, jika aspirasi yang telah disampaikan beberapa elemen tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga pemuka agama dibiarkan, maka Institusi Polri semakin buruk di mata masyarakat.
Pak Kapolri yang terhormat, kami percaya kepada kebijakan bapak memimpin negeri ini sebagai aparat penegak hukum. Kami mohon jangan Holywings yang di Jakarta Selatan saja yang ditutup, tapi semua usaha yang berhubungan dengan Holywings,” ungkapnya.
Dalam beberapa hari ini, Tan Gozali menyebut pihaknya akan berdiskusi dengan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa di Madina untuk persiapan membuat laporan ke Polres Madina.
Dan dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak berwajib untuk menguatkan proses hukum di Jakarta,” ungkapnya.
Ia juga meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan kepada pihak berwajib dalam menangani kasus tersebut.
”Meskipun kita adalah negara demokrasi, tapi semua ada aturan. Kita percayakan kepada intitusi kepolisian dalam menuntaskan kasus ini secara hukum yang berlaku,” tutupnya. (Hem Surbakti)