Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Hasil Curian Belum Sempat Dinikmati, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Taput

Taput (Neracanews) | Satuan reserse kriminal polres Taput berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jln. Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

Kedua tersangka, Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan Toni Sihombing (23) warga Jln. S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya di tangkap pada hari kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jln. Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

“Penangkapan keduanya dilakukan atas laporan korban, Janris Simamora (40), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, yang dilaporkan pada hari Jumat (8/3/2024). Dalam laporannya, pada hari kamis, (6/3/2024) sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk kerumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang. Atas hal itu keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke polres Taput,” papar Barimbing via selulernya. Jumat (15/3/2024).

Hasil penyelidikan sat reskrim, identitas pelaku ter indentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

“Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban. Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temanya mengajak temanya Toni Sihombing. Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikan ke Tarutung dan menyimpannya di rumah Toni Sihombing sebelum menjualnya,” terabg Barimbing.

Belum sempat menjual hasil curiannya, keduanya tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum sat reskrim polres Taput untuk pengembangan.

Barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah berhasil disita dan turut di amankan. (Henry)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Sinergi BPS dan Pemprov dalam Pengelolaan Satu Data

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan sinergitas pengelolaan Satu Data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Badan Pusat Statistik...