Gubernur Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta semua pihak terkait bersinergi melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Danau Toba. Seperti patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, penyuluhan kepada masyarakat, melibatkan tokoh adat dan agama dalam kampanye pembakaran lahan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong saat membacakan arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kawasan Geopark Danau Toba, yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Dipengoro Nomor 30 Medan, Kamis (17/7/2025).

“Dalam beberapa bulan ini, laporan Karhutla terus mengancam keberlanjutan kawasan, merusak keanekaragaman hayati, mengganggu pariwisata, dan menurunkan kualitas udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Togap menyampaikan, berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut terjadi 80 kejadian Karhutla sejak 1 Januari-13 Juli 2025 dengan luas sekitar 1.804,95 hektare. Dari 80 kejadian tersebut, tercatat 40 kejadian berada di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang meliputi wilayah tujuh kabupaten. Sementara 40 kejadian lagi berada di luar wilayah KSPN, yang meliputi 14 kabupaten/kota.

Sebagaimana diketahui, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark, yang memiliki nilai ekologis, geologis, dan budaya yang sangat tinggi. Namun kawasan ini juga rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembakaran lahan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih melaporkan, data Karhutla di luar KSN Danau Toba seperti Kabupaten Tapanuli Tengah (10 kejadian), Padanglawas Utara (7), Sibolga (5), Langkat (4), Labuhanbatu Utara (2), Nias Utara 2), Padanglawas (2), Tapanuli Selatan (2), Batubara (1), Deliserdang (1), Mandailing Natal (1), Nias Barat (1), Sergai (1), dan Kota Padangsidimpuan (1). Sedangkan Karhutla yang terjadi di wilayah KSPN meliputi Kabupaten Samosir (12), Toba (9), Karo (8), Simalungun (4), Humbanghasundutan (3), Tapanuli Utara (2), dan Dairi (3).

“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah provinsi, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan perangkat daerah terkait lainnya untuk melakukan kesiapsiagaan dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana karhutla,” ucapnya.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala BMKG Wilayah I Sumut Hendro Nugroho, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumut, unsur Forkopimda Sumut, pemerintah kabupaten/kota di tujuh wilayah KSPN Danau Toba. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...