Kamis, April 17, 2025
spot_img

Gandeng Polda Sulteng, LPKA Palu Serahkan KTA Polsus kepada Jajarannya

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus) dan menyerahkan secara langsung kepada jajarannya, Selasa, (2/4) Siang.

Penyerahanan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Displin, Mokhamad Ma’ruf didampingi Kepala Subseksi Admininstrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono di ruang kerjanya.

Ma’ruf mengatakan KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto bersangkutan disertai peraturan perundang-undangan yang ditegakkannya.

“Terima kasih atas jalinan sinergitas yang dibangun bersama Polda Sulteng, pergunakan KTA Polsus ini sesuai fungsinya,” kata Ma’ruf

Dirinya juga mengaku dalam proses pembuatannya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. “Pelayanan yang diberikan Polda Sulteng sangat baik, KTA Polsus dibuat dengan bentuk yang fleksibel, efisien, dan tidak mudah rusak, sehingga dapat ditempatkan dalam saku atau dompet, serta mudah untuk dibaca dan dikenali,” ungkapnya

“KTA Polsus ini juga sebagai salah satu tanda pengakuan dari instansi Polri bahwa petugas di LPKA Palu merupakan bagian dari Anggota Kepolisian Khusus pada Bidang Pemasyarakatan,” tambahnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas sinergitas yang dibangun LPKA Palu bersama Polda Sulteng dalam menjalin kemitraan sehingga terpeliharanya kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan hukum dan peraturan Perundang-Undangan khusunya di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA maupun di lingkungan masyarakat.

Kakanwil Hermansyah berharap, dengan adanya KTA Polsus dapat memberikan akses kemudahan dalam membantu tugas dan fungsi kedinasan pada petugas Pemasyarakatan serta mendorong untuk mengimplementasikan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) Kemenkumham dalam bekerja.

“Tata nilai PASTI harus terus diterapkan, pastikan jaga hubungan baik bersama stakeholder dan berikan pelayanan Prima dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Kakanwil Hermansyah

KTA Polsus yang diterbitkan berjumlah 32 buah yang nantinya akan membantu tugas dan fungsi petugas di LPKA Palu dalam hal kedinasan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...