Rumah Semi Permanen di Tapteng Ludes Dilalap Sijago Merah, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 130 Juta

Tapanuli Tengah Sorkam (Neracanews) – Satu unit rumah semi permanen di Dusun II, Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ludes dilalap sijago Merah pada Rabu (11/03/26).

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kapolsek Sorkam Iptu J.S. Panjaitan, mengonfirmasi insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah dilakukan pendalaman terkait kepemilikan hunian yang terbakar, kepemilikan rumah tersebut di ketahui bernama Baihaqi Pasaribu (37). Amukan sijago merah tampak berkobar sangat cepat diakibatkan material rumah tersebut didominasi terbuat dari kayu.

Dari keterangan saksi mata anak pemilik rumah Muammar Pasaribu (5) menjelaskan, awalnya ia menonton televisi di ruangan tamu, tiba-tiba sontak melihat api muncul dari dalam kamar tidur.

“Anak korban langsung lari keluar rumah dan memanggil orang tuanya setelah melihat api. Diduga kuat api berasal dari arus pendek listrik di ruangan tersebut,” Tutur Iptu J.S. Panjaitan.

Mendengar teriakan sang anak, Baihaqi bersama seorang saksi, Fahmi Tanjung (58), serta warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, bangunan berukuran 5 x 12 meter tersebut tidak dapat diselamatkan karena kobaran api yang terlalu besar.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp130 juta. Selain bangunan, sejumlah barang berharga seperti mesin cuci, televisi, empat lemari, lima kasur, serta berbagai dokumen penting milik keluarga ludes terbakar.

Menindaklanjuti peristiwa yang terjadi, Personel Polsek Sorkam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 11:00 WIB. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa potongan kayu balok dan lembaran seng bekas terbakar.

“Personel telah melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti ke Kantor Polsek Sorkam guna pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran,” Pungkas Kapolsek singkat.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...