Rapat Penetapan Keputusan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 M Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, melalui Penyelenggara Zakat wakaf melaksanakan rapat penetapan keputusan besaran Zakat Fitrah bertempat di Aula Kantor Kecamatan Natal. Rabu, 03/04/2024.

Rapat tersebut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Natal, DRS. Husnan Nasution MPd, Ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor, Camat Natal Mulia Gading SE, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU Kecamatan Natal Daflan S.Sos, Ketua PHBI Husni Iskandar, Mewakili Polsek Natal Briptu. Muswar H. Ritonga, Danramil 17 Natal Letda Chb. Elman, Ka. Rutan Natal, M. Zulkifli S.H dan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Camat Dalam Sambutanya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut dan berharap rapat yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat / ditetapkan atas kesepakatan bersama.

Acara dilanjutkan sambutan ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor mengatakan, bahwa Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim (wajib”aim) dan kewajiban itu harus dilaksanakan (bayar) dalam satu tahun sekali waktu datang hari raya idul fitri. Boleh (hukumnya mubah) dibayarkan sebelum hari raya idul fitri, tetapi sudah masuk bulan ramadhan”

Rapat yang berlangsung diawali dengan pandagan-pandangan hukum dari Ketua MUI Kecamatan Natal, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU, Ketua PHBI Kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil survei harga beras dilapangan dan tanggapan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Adapun hasil rapat tersebut, Zakat Fitrah dalam bentuk beras. 1.Beras lokal Rp. 30.000,- 2.Beras 64 Rp. 35.000,- 3. Beras sigudang Rp. 45.000,- atau makanan pokok seberat 2,5 kg/Jiwa dan Fidiyah Rp. 25.000,- s/d Rp. 45.000,- dan berasnya 8 Ons.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanakan shalat Idul fitri.

Shalat Idul Fitri 1445 H 2024 dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal. Imam Ustadz Randre Yazid dan Khatib Ustadz H. Abdul Jalil Lc.

Panitia Takbiran dan Shalat Idul Fitri PHBI Kecamatan Natal. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

STM Nasional Wartawan Lapor Pajak

Medan - Riza Koko wakil bendahara melaporkan pajak tahunan STM Nasional Wartawan, di Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I Lt. I dan Lt. IV,...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Rakyat Karo Bersuara Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

Karo - Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi masyarakat Rakyat Karo Bersuara pada Rabu(29/4/2026) menghadirkan pesan kuat : apresiasi terhadap kinerja kepolisian,...

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

MEDAN- Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...