Kamis, September 18, 2025
spot_img

Edarkan Sabu Sabu di Binjai, Warga Pekan Baru di Ciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Neracanews | Binjai – Tak terkecuali siapapun dia, pada waktunya akan dihukum jika terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Begitu juga dengan laki-laki an. YAMIN (Y), 41 thn, Buddha, wiraswasta, Jln Bambu Kuning Blok GG-09 Kel Rejosari Kec Tenayan Raya Kota Pekan Baru terpaksa harus berhadapan dengan hukum.

Berawal dari keresahan masyarakat tentang sering terjadinya transaksi shabu-shabu di Kec. Binjai Barat sehingga mengimformasikan kasus ini kepada pihak Polres Binjai,

Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, pada hari Kamis tgl 21 Juli 2022, sekira pkl 16.00 Wib, Unit I Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dengan melakukan undercover Buy, dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp.600.000 ( Enam ratus ribu rupiah ) di TKP Jln. Cokelat Kel. Sukamaju Kec. Binjai Barat Kota Binjai kepada terduga an .(Y) yang pada saat itu berada di atas sepeda motor Satria FU , kemudian pada saat terduga An. (Y) menyerahkan 2 paket narkotika jenis sabu sabu kepada petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp.2.900.000 ( Dua Juta sembilan ratus ribu rupiah ), 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Samsung , 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Vivo, 1 ( Satu ) unit HP Lipat warna putih merek Samsung di saku celana terduga dan dilakukan penggeledahan didalam tas ransel terduga ditemukan 8 ( Delapan ) bungkus berisikan plastik klip kosong dan 1 ( Satu ) buah skop/sendok sabu.
Kemudian terhadap terduga dilakukan introgasi awal dan pelaku menerangkan bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berada di LP ( Lembaga Pemasyarakatan ) melalui komunikasi dengan HP.

Selanjutnya TSK (Y) dan BB berupa
2 ( Dua ) paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu Sabu ( berat bruto 0,72 gram ),1 ( Satu ) buah tas ransel, 8 ( Delapan ) bungkus berisikan plastik klip kosong, 1 ( Satu ) buah skop/sendok sabu, 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Samsung, 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Vivo, 1 ( Satu ) unit HP Lipat warna putih merek Samsung, 1 ( Satu ) Unit sepeda motor Satria FU dan Uang hasil penjulan sabu sabu senilai Rp.2.900.000 ( Dua juta sembilan ratus ribu rupiah ) dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut.(021)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gubernur Bobby Nasution Tekankan OPD di Jajarannya Rutin Sampaikan Program ke Publik

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk rutin menyampaikan program-programnya kepada publik,...

Pemprov Sumut Mulai Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mulai Program Sekolah Gratis pada tahun 2026. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai...

UHC Sumut Capai 98,6%, Pemprov Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Optimal Bagi Warganya

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program "ecek-ecek" dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan...

Bupati Asahan Tegaskan Pembangunan Jalan Jadi Prioritas

Kisaran – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pembangunan jalan menjadi prioritas utama pemerintah daerah sesuai RPJMD 2025–2030. Meski begitu, sektor kesehatan,...

Pemkab Asahan Terima Hibah Situs Bersejarah MTQ Pertama di Indonesia

Kisaran – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kabupaten Asahan berlangsung penuh kekhidmatan sekaligus melahirkan momen bersejarah. Pada acara yang dipusatkan di...