Surabaya- Seorang pria yang berinisial TK (41) warga Kutisari Surabaya itu diringkus Anggota Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya terkait jual beli narkoba jenis sabu.
Oknum driver ojek online di Surabaya mengaku nekat menjalankan bisnis haram menjual sabu lantaran kebutuhan ekonomi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan TK telah menjadi target operasi lantaran marak informasi warga setempat yang resah karena ulahnya mengedarkan sabu.
“Sabu dijual ke kalangan teman dan ada juga pembeli dari lingkungan pertemanan. Jadi informasi masuk ke kami dan kami tindak lanjuti penyelidikan,” jelas Daniel, Kamis (4/5).
Setelah berhasil mendapat keberadaan TK, polisi lalu menyerbu rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.
Penggeledahan pun dilakukan kepolisian dengan menyasar lemari dan titik-titik yang diduga dijadikan tempat menyimpan sabu.
“Tersangka tidak mangaku awalnya. Kami hanya temukan dua alat sekrop kecil yang diduga untuk memasukkan sabu,” katanya.
Hampir satu jam, proses penggeledahan dilakukan polisi untuk mencari barang bukti milik TK.Saat kami lihat ada sebuah dompet yang diletakkan di sela kasur, kami ambil dan buka ternyata isinya sembilan paket sabu dalam kemasan kecil,” ungkapnya.
Total paket sabu itu seberat 3 gram sisa yang belum terjual oleh TK. Kepada polisi, TK mengaku mengambil keuntungan 50 ribu per paket dengan jumlah 200 ribu per satu gramnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram yang diedarkan oleh TK tersebut.