Kamis, November 20, 2025
spot_img

Dwi Ngai Sinaga: Dugaan Aniaya Panwascam di Medan Kasus Miskomunikasi

MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar tidak terkait dengan kegiatan kampanye calon anggota DPD RI atau pemilu 2024, melainkan miskomunikasi.

Hal tersebut disampaikan, Dwi Ngai Sinaga selaku kuasa hukum dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Cristian Hadi Chandra Halawa dan Kesatria Fernando Sitepu kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

“Kasus dugaan penganiayaan ini bukan berkaitan dengan kegiatan kampanye, melainkan adanya kecurigaan masyarakat kepada korban yang tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai Panwascam,” katanya.

Menurut Dwi, sebelumnya warga pernah kehilangan atau kemalingan sepeda motor. Dikarenakan kecurigaan tersebut, warga pun spontan mengamankan korban.

“Seharusnya, korban yang mengaku sebagai Panwascam bisa menunjukkan identitasnya dan memperkenalkan diri di acara kegiatan perlombaan audisi Sumatera Utara Mencari Bakat yang digelar di salah satu Cafe di Medan,” tegas Dwi.

Dijelaskan Dwi, kasus bermula pada Sabtu (13/1/2024) malam, korban mendatangi acara tersebut.

Namun, saat itu, korban dinilai membuat risih warga dengan mengambil sejumlah foto tanpa memperkenalkan dirinya dan tidak dapat menunjukkan identitasnya.

“Ketika ditanya warga, korban mengaku dari Panwascam, namun dirinya tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Panwascam,” sebut Dwi Ngai Sinaga.

Karena merasa curiga, tambah Dwi, sejumlah warga spontan langsung mengamankan korban dan kembali bertanya identitas korban. Namun, korban merasa keberatan.

“Kemudian terjadilah cekcok antara warga dengan korban,” sebutnya.

Menurut Ketua Peradi RBA Medan itu, kasus tersebut merupakan miskomunikasi antara tersangka dan korban, dikarenakan korban tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Apalagi, masih kata Dwi, sebelumnya di lokasi tersebut pernah kehilangan sepeda motor.

“Beberapa waktu lalu, warga pernah kehilangan sepeda motor dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/B/639/VI/2023 SPKT SEK MDN BARU di lokasi yang sama. Oleh karena itu, kita tegaskan bahwa klien kita tidak ada niat untuk menghalang-halangi tugas Panwascam, apalagi melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Bahkan, pihak Polrestabes Medan dalam paparannya bahwa kasus tersebut tidak ada menyinggung adanya pelanggaran kampanye maupun Pemilu.

“Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan tidak ada menyinggung terkait pelanggaran pemilu dalam kasus ini. Oleh karena itu, kita meminta agar Bawaslu realistis, apakah anggotanya juga bekerja dengan SOP dan prosedur yang berlaku, sebut Dwi Ngai Sinaga.

Kendati demikian, Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikarenakan adanya miskomunikasi antara kliennya dengan korban.

“Kita berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara keluarga karena klien kami tidak ada niat melakukan penganiayaan maupun menghalang-halangi tugas Bawaslu. Apalagi, klien kami merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai petugas parkir,” ujar Dwi mengakhiri.(Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tekankan Pentingnya Pembentukan Generasi 4B, Orasi Wabup Taput Pada Acara Wisuda Akademi Pariwisata ULCLA

Taput | (Neracanews)- ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Ahli Madya (Diploma III) Perhotelan Angkatan ke-4 sekaligus Dies...

Program Makanan Bergizi Gratis Dikesampingkan di SMPN 2 Tigapanah

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makanan Bergizi Gratis (MBG), disinyalir dianggap remeh oleh pihak SMP Negeri 2 Tigapanah. Indikasi ini terlihat jelas di lingkungan...

Wali Kota Mahyaruddin Dorong PWI Jadi Garda Terdepan Informasi Publik

Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungbalai dalam mengikuti berbagai agenda kelembagaan dan...

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan perbankan terus menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah...

Wakil Bupati Tinjau Seleksi Kelas Unggulan di SMPN 3 Tarutung

Tapanuli Utara | (Neracanews) – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng., bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Betty Sitorus, mengunjungi SMP Negeri 3 Tarutung...