Diduga Melakukan Pengerusakan Pagar Tembok, Seorang Warga Dilaporkan Ke Polisi,Terendus Nama Anggota DPRD Sumut

Seorang warga Germania Jalan Sukadono berinisial RG ( 46) di laporkan ke Polisi atas dugaan melakukan pengerusakan tembok pagar secara arogansi di lahan milik orang lain yang terletak di lahan eks PTPN II Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang .

Berdasarkan Laporan Polisian Nomor : LP/B/296/IV/2025/SPKT/ Polres Pelabuhan Belawan/POLDA SUMUT,Hari Selasa tanggal 22 April 2025,pukul 21.25 Wib.Brexson Simanungkalit melaporkan terduga pelaku berinisial RG atas dugaan pengerusakan.

“Kami telah melaporkan terduga pelaku pengerusakan tembok pagar yang sedang dikerjakan oleh tukang dengan membawa sejumlah teman-temannya secara arogansi seperti preman”kata Brexson kepada wartawan,Jumat (25/4/2025)

Lanjutnya,tujuan pengerusakan dinding tembok pagar tersebut adalah untuk menguasai lahan tanah yang sudah sejak tahun 2007 telah dikuasai korban untuk bercocok tanaman.

Disampaikannya ,bahwa lahan tersebut telah diganti rugi sebelumnya kepada penggarap dan juga kepada Wagirin Arman ( Anggota DPRD Sumut) serta telah memiliki akte notaris dan setiap tahun pajak PBB telah Ia bayar ke negara.

“Sebagai bahan pertimbangan ke polisi .Saya telah memberikan bukti-bukti surat sebagai ganti rugi lahan tersebut kepada pihak penggarap dan dokumennya akte notaris serta pembayaran pajak PBB setiap tahun ke Negara”kata Brexson

Informasi yang dihimpun,Brexon Simanungkalit saat melaporkan ke polres pelabuhan belawan di damping oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara,Selasa (22/4/2025)

Menurut keterangan Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H mengatakan bahwa lahan eks PTPN II di Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak ini sudah bertahun-tahun di kuasai Brexson selaku Bendahara di DPW PWDPI Sumut

“Iya,kami telah melakukan cek and ricek terkait lahan tersebut dan sudah menjadi rahasia umum bahwa terkait lahan eks PTPN II di kelambir lima selalu menjadi ajang untuk direbut dan dikuasai oleh pihak lain, sudah banyak masyarakat yang datang melaporkan ke Lembaga kami terkait lahan mereka yang direbut.Namun unsur permasalah terkait lahan ini diduga telah terjadi tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh oknum dan sudah kami laporkan ke polres pelabuhan belawan”ungkap DL Tobing sapaan akrabnya

Investigasi tim dari laporan warga setempat berinisial F (58 ) bahwa dirinya adalah suruhan dari Wagirin sebagai yang bertugas menjual seluruh lahan eks PTPN II di kelambir lima kampong

“Seluruh lahan tanah garapan Pak Haji (Wagirin Arman ,Anggota DPRD Sumut) saya yang di tugaskan untuk menjualnya dan RG telah memberi panjar terhadap lahan itu kepada saya langsung saya berikan kepada Pak Haji (lahan rebutan dari Brexson) “ungkap F dari hasil konfirmasi (tersimpan rekaman percakapan)

Disisi lain Sekretaris DPW PWDPI Sumut Mario Oktavianus Sinaga,S.H menyampaikan bahwa permasalahan terkait lahan eks PTPN II di kelambir lima sudah menjadi atensi kami di PWDPI Sumut sebagai sosial control turut menjaga asset negara

“Sebelumnya,kami (PWDPI Sumut) sudah melakukan investigasi dan pemantauan terkait lahan eks PTPN II di kelambir lima kampong dan dari hasil kajian analisa kami ada actor oknum anggota DPRD Sumut yang diduga kuat sebagai mafia tanah garapan tersebut dan hal ini sebagai bahan laporkan pengembangan kami ke APH “terang Mario

Dijelaskannya lagi,bahwa terkait pengerusakan tembok dilahan Brexson kuat dugaan sumber dari actor yang diduga sebagai mafia tanah garapan.

“Kami sudah mengantongi bukti-bukti otentik dari beberapa laporan masyarakat yang mana lahan mereka juga di rebut oleh oknum sebagai suruhan aktor tersebut.dengan tujuannya setelah dikuasai dijual lagi ke masyarakat ”jelasnya

Menurutnya,Atas kejadian ini, sesuai laporan kepolisian RG diduga telah melanggar Pasal 406 KUHP Junto 55 tentang Perusakan Barang dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Terpisah,terendusnya nama Wagirin Arman Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar awak media melakukan konfirmasi lewat telephone selulair nada dering tapi tidak dianggkat dan lewat pesan Whats App dibaca namun tak berbalas.Hingga berita ini dipublikasi Wagirin sepertinya memilih untuk bungkam.

(Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...