Di Jakarta Sudah Ditangkap, Judi Batu Goncang Di Medan Kenapa Masih Bebas Beroperasi

Neracanews | MEDAN – Modus judi batu goncang di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang berkedok kumpul dan bernyanyi.

Penyelenggara diduga judi saat mengundi, bernyanyi diiringi lagu dan mengambil 90 batu bernomor.

Menurut warga suku Minang, yang biasa di panggil Om Ade mengatakan perjudian tersebut cukup unik karena menggabungkan antara perjudian dengan kesenian seperti permainan Kim Pariaman asal Sumatera Barat.

“Permainan orang Minang Kabau tidak menggunakan uang, tuan rumah menyediakan hadiah,” ungkapnya.

Para pemain yang mengikuti perjudian akan membeli kupon seharga Rp20.000 rupiah dan di kupon terdapat nomor secara acak.

Nantinya apabila nomor keluar akan dicoret angka tersebut. Apabila batu undian mencapai satu baris, maka akan mendapatkan hadiah 1-2 gram emas.

Mereka menggunakan “food court” sebagai tempat bermain judi untuk mengelabui pandangan orang dari luar.

Sebelumnya, dikutip dari salah satu media nasional, Polres Metro Jakarta Barat pernah tangkap pengelola Jvdi Batu Goncang pada Desember 2019.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...