Neracanews | MEDAN – Modus judi batu goncang di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang berkedok kumpul dan bernyanyi.
Penyelenggara diduga judi saat mengundi, bernyanyi diiringi lagu dan mengambil 90 batu bernomor.
Menurut warga suku Minang, yang biasa di panggil Om Ade mengatakan perjudian tersebut cukup unik karena menggabungkan antara perjudian dengan kesenian seperti permainan Kim Pariaman asal Sumatera Barat.
“Permainan orang Minang Kabau tidak menggunakan uang, tuan rumah menyediakan hadiah,” ungkapnya.
Para pemain yang mengikuti perjudian akan membeli kupon seharga Rp20.000 rupiah dan di kupon terdapat nomor secara acak.
Nantinya apabila nomor keluar akan dicoret angka tersebut. Apabila batu undian mencapai satu baris, maka akan mendapatkan hadiah 1-2 gram emas.
Mereka menggunakan “food court” sebagai tempat bermain judi untuk mengelabui pandangan orang dari luar.
Sebelumnya, dikutip dari salah satu media nasional, Polres Metro Jakarta Barat pernah tangkap pengelola Jvdi Batu Goncang pada Desember 2019.(Tim)