Senin, September 22, 2025
spot_img

Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Probolinggo Tangkap 5 Pengedar Narkoba dan 72,95 Gram Sabu Disita

Neracanews | PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo terus gencar melakukan penangkapan terhadap pengedar gelap narkotika di Kabupaten Probolinggo.

Kali ini, lima orang tersangka berhasil diringkus anggota Satresnarkoba diantaranya MAM (26), warga Desa Liprak Kulon, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo; AR (31), warga Desa Blado Wetan, Banyuanyar Kabupaten Probolinggo; MS (29), warga Desa Sepoh Gembol, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo; YD (30), warga Desa Pondokwuluh, Leces, Kabupaten Probolinggo; dan JH (33), Desa Kalirejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jayadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838), terkait adanya perederan gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MAM di Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (13/8/2022) malam.

“Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,18 gram yang dibungkus plastik dan tisu putih,” kata Kasat Resnarkoba.

Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan setelah tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR. Tak butuh waktu lama, petugas bergegas mendatangi rumah AR, di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Dari penangkapan terhadap AR, petugas menyita barang bukti dua poket sabu seberat 10,4 gram, satu buah pipet berisi sabu, satu buah timbangan digital dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.

“Dari keterangan AR sabu yang ia jual berasal dari MS yang berada di Wonomerto. Selanjutnya kami bergegas mendatangi lokasi sesuai keterangan AR,” tutur Kasat Resnarkoba.

Saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan, MS tengah mengonsumsi sabu bersama YD dan JH. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dilokasi dan ditemukan empat poket sabu seberat 60,58 gram milik Sodik, empat buah plastik klip, timbangan digital, satu buah tempat sabu yang telah disolasi warna hitam. Sementara dari tangan YD ditemukan satu poket sabu seberat 0,79 gram.

Total narkotika jenis sabu yang disita oleh petugas dalam kurun waktu sehari sebanyak 72,95 gram dan kelima pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo guna penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya kelima tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Resnarkoba.(021)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...