Neracanews | Mandailing Natal – Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution meminta pemerintah pusat mengkaji ulang keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kecamatan Pucak Sorik Marapi (PSM), Kabupaten Madina. Pasalnya, pengeboran sumur milik perusahaan panas bumi ini telah sering menyebabkan warga Desa Sibanggor Julu jadi korban.
Sukhairi menyampaikan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina itu saat menjenguk 21 warga yang jadi korban di RSUD Panyabungan, Minggu (24/4/2022) siang. Puluhan warga Desa Sibanggor Julu itu diduga jadi korban karena menghirup gas beracun yang bersumberb dari sumur bor milik PT SMGP di Wellpad T.
Bupati Sukhairi menjenguk para korban bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS.
Sukhairi menyayangkan peristiwa kebocoran gas milik PT SMGP kebali terulang untuk kesekian kalinya. Namun, kata Sukhairi, Pemkab Madina tidak berdaya untuk menjatuhkan sanksi kepada PT SMGP.
“Bola ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam hal mencabut (ijin) atau menghentikan kegiatan (PT SMGP),” kata Sukhairi.
Menurut Sukhairi, Pemkab Madina meminta pemerintah pusat melakukan kajian ulang untuk memutuskan apakah aktivitas PT SMGP perlu dihentikan atau tidak. “Pemerintah daerah hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat dan pihak perusahaan agar kegiatan pegeboran sumur ini segera dihentikan,” tegasnya.
Sementara Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS mengatakan langkah prioritas yang perlu dilakukan saat ini adalah mengevakuasi para dan warga yang terdampak kebocoran gas tersebut. “Pihak perusahaan harus segera menutup sumur yang menyemburkan lumpur itu,” kata Reza.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, agar tetap tenang dan menjaga agar situasi tetap kondusif.
“Serahkan penyelesaian masalah ini kepada Bapak Bupati, Forkopimda dan para tokoh masyarakat,” tuturnya. (Hem Surbakti)