Karo – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada November 2024 mendatang.
Menjelang digelarnya pesta demokrasi lokal itu, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karo bersikap netral.
“ASN tidak boleh memihak. Jaga netralitas dan integritas. Sanksinya tegas diatur dalam Undang-undang,” kata Bupati di Kabanjahe, Selasa (30/4/2024)
Cory Sriwaty Sebayang berujar bahwa dalam UU, ASN atau aparat pemerintah tidak boleh memihak atau terlibat secara langsung dalam politik praktis.
Bupati mengingatkan seluruh ASN jajaran Pemkab Karo agar tetap menjaga netralitas. Kita sukses menyelenggarakan pemilu legislatif (Pileg) dan Pilpres (pemilihan presiden). Hal yang sama kita harapkan dalam Pilkada 2024 mendatang semoga berlangsung aman, sejuk dan damai, harapnya.
“Kedekatan emosional dalam Pilkada sangat erat. Oleh karena itu, mari kita menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat,” jelas Cory Sebayang.
Dia mempersilakan ASN menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024 mendatang, namun tidak boleh terlibat langsung dalam proses kampanye.
“Kalau ada pelanggaran nanti akan diberi sanksi. Bawaslu yang akan tentukan jenis pelanggarannya. Sanksinya dari pemerintah,” tuturnya.
Dia menambahkan Pilkada 2024 merupakan agenda penting karena memilih pemimpin Kabupaten Karo lima tahun ke depan.
Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo periode 2024-2029,” tandasnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar menjaga kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Imbauan ini disampaikan Bupati, agar daerah itu tetap kondusif dan aktifitas masyarakat tetap berjalan lancar. “Kondusifitas daerah harus tetap terjaga, karena menjelang pilkada, eskalasi politik akan meningkat tajam,” katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas wilayah kita masing-masing menjelang pelaksanaan pilkada,” pesannya. (As)