Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Bupati Dairi Eddy Berutu Serahkan 193 Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah Tahun 2022

DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan 193 sertifikat hasil konsolidasi tanah tahun 2022 kepada masyarakat Desa Sitinjo di Kantor Camat Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Senin (21/8/2023) sore.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi Naek Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun, terhitung sejak tahun Desember 2022.

“Pelaksanaan pembangunannya seperti irigasi, jalan, dan sebagainya akan dibangun secepatnya, sesuai dengan anggaran pemerintah Kabupaten Dairi. Kalau anggarannya cukup, akan dilakukan secepatnya, kalaupun tidak maka akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan desain yang telah ditentukan sebelumnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Dairi Eddy Berutu menjelaskan alasan Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan program konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.

“Melalui pemberian sertifikat ini, saya mau masyarakat Dairi itu menjadi sosok yang mandiri dan mampu menentukan arah kesejahteraannya. Saya yakin dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan kepastian legalitas bagi bapak/ibu untuk meningkatkan nilai dari kepemilikannya guna mendapatkan modal,” ujarnya.

Disampaikan Eddy, kegigihan pemerintah Kabupaten Dairi bekerja sama dengan BPN/ATR Dairi dalam memberikan legalitas kepemilikan lahan membuahkan hasil.

“Sejak ada ide tentang program ini, saya langsung bentuk tim, saya perintahkan camat langsung tanya ke masyarakat, ternyata sawah dan ladang kita ini tidak teratur, akses kendaraan terbatas, maka tanggal 31 Januari 2022 saya bentuk tim konsilidasi tanah,” katanya.

Kemudian, kata Eddy, pada 27 September tim yang dibentuk menyusun rencana kerja, melakukan pengusulan anggaran, melakukan rapat, dan menetapkan lokasi konsolidasi.

“Segala upaya yang saya lakukan bersama jajaran pemerintah Kabupaten Dairi merupakan langkah-langkah untuk mensejahterahkan masyarakat dalam harmoni keberagaman, sesuai dengan visi misi saya dalam memimpin Kabupaten Dairi. Saya berharap, program ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperoleh permodalan dalam kegiatan yang semakin produktif,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dairi dan BPN/ATR Dairi telah memberikan 100 sertifikat kepada pemilik lahan di Gedung Balai Budaya Sidikalang, terdapat 9 sertifikat yang telah diambil langsung oleh pemilih lahan, sehingga total sertifikat yang diberikan sebanyak 303 buah. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...