Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin (30/03/2026) pukul 16.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta pejabat terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan hanya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Ia juga berharap BPK terus memberikan bimbingan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta peraturan yang berlaku. Selain itu, BPK telah melakukan pemeriksaan interim sebagai bagian dari evaluasi awal terhadap laporan keuangan tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan dengan penyerahan LKPD, sambutan Bupati Asahan, serta pidato Kepala BPK Sumut. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 17.15 WIB dalam suasana aman dan lancar. (As)



