Kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait beserta rombongan di Kabupaten Asahan tepatnya di Ruang Kerja Bupati Asahan mendapat sambutan hangat dari Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan beberapa OPD, Rabu (10/05/2023). Kunjungan Ketua Umum Komnas PA tersebut untuk mengunjungi kediaman korban tindak asusila di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Komnas PA kepada korban tindak asusila, agar tetap semangat menjalani kehidupannya. Ini disampaikan Ketua Umum Komnas PA saat mengawali pembicaraan dengan Bupati Asahan.
Arist juga mengajak Bupati Asahan dan stakeholder di Kabupaten Asahan untuk bersama-sama memutus mata rantai kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Asahan. “Melindungi anak dari kekerasan merupakan tanggungjawab kita bersama”, ucapnya.
Lebih lanjut Arist berharap, pada saat Hari Anak Nasional, Bupati Asahan bersama dengan stakeholder di Kabupaten Asahan dapat membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. “Tujuan dari gerakan ini adalah untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak di Kabupaten Asahan dengan melibatkan Kepala Desa dan unsur lainnya”, tandasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan, kunjungan Ketua Umum Komnas PA merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Asahan. “Diharapkan kedatangan beliau menambah kekompakan kami Forkopimda Kabupaten Asahan”, ucapnya.
Selanjutnya Kapolres mengatakan bahwa melindungi anak dari kekerasan merupakan tanggungjawab bersama. “Kita akan bersinergi terus dalam memutuskan rantai kekerasan pada anak di Kabupaten Asahan”, tutupnya.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum Komnas PA beserta rombongan di Kabupaten Asahan. Dan terima kasih telah memberikan semangat kepada kedua korban tindak asusila. “Semoga dengan semangat yang diberikan Ketua Umum Komnas PA kepada kedua korban dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk menjalankan hidup seperti sedia kala”, ucap Bupati.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara akan melindungi kedua korban, dan akan memberikan rumah pelindungan kepada korban, agar korban dapat memulihkan trauma yang dialaminya. “Pemerintah Kabupaten Asahan akan bertanggungjawab melindungi korban. Stop kekerasan kepada anak”, tandasnya. (As)