Bupati Ade Terima Kunker Pansus DPRD Riau Bahas Ranperda Tata Kelola KIP

INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di Kediaman Bupati Inhu, Kecamatan Rengat, Jumat (06/02/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan serta informasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tengah menjadi prioritas di tingkat provinsi.

Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Firmansyah, menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian penting dalam menyempurnakan draft Raperda.

Fokus pembahasan meliputi tiga poin utama yaitu Kendala yang dihadapi Kabupaten Inhu dalam penyelenggaraan pengelolaan informasi publik, Kemampuan Pemkab Inhu dalam mengakomodir kebutuhan data masyarakat, dan Ketersediaan infrastruktur dan teknologi dalam pengelolaan informasi dilingkungan Pemkab Inhu.

“Kami berusaha mendengar langsung aspirasi dan perspektif dari pemerintah daerah agar kebijakan yang dirumuskan nantinya benar-benar relevan,” ungkap Ade Firmansyah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia mengibaratkan visi pemerintahannya seperti sebuah “aquarium” yang bisa dilihat dari segala sisi oleh siapapun.

“Dengan begitu, kontrol yang diberikan oleh DPRD maupun masyarakat secara langsung bisa dirasakan hingga ke tingkat desa,” ujar Bupati Ade.

Bupati Ade menambahkan, ke depannya, ia mendorong seluruh instansi di lingkungan Pemkab Inhu untuk membentuk tim PPID yang solid. Langkah ini bertujuan agar setiap permintaan informasi publik dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai aturan KIP.

“Pemerintah terus mendorong agar Perda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi instansi maupun masyarakat yang membutuhkan informasi,” tutup Bupati Ade.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Inhu Ergusfian memberikan penjelasan singkat tentang KIP di Kabupaten Inhu.

Ia juga menyampaikan Kebijakan dasar PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Inhu yang berlokasi utama pada Diskominfotik Inhu. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...