Neracanews | Deli Serdang – Bermodus Hotel dan Tempat Hiburan Malam yang berlokasi di Jalan Lubuk Pakam – Perbaungan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Hotel Deli Indah disebut-sebut menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.
Sejauh ini, lokasi hiburan tersebut belum pernah ditindak tegas baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.
Diduga Sarang Peredaran Narkoba
Diskotik yang memiliki hall tersebut, selama ini diduga sebagai sarang peredaran narkoba jenis Ekstasi.
Bila ada pelanggan yang ingin menkonsumsi ekstasi di dalam diskotik tersebut, biasa dapat memesan dengan waiters ” ungkap salah seorang Narasumber saat dihubungi, Sabtu (18/2) .
Banyak pengunjung nya berbadan tegap dan berambut cepak di diskotik itu bang, pungkas narasumber
Lebih lanjut diutarakan Narasumber, lokasi diskotik sudah beroperasi beberapa tahun belakangan ini.
Jarang di razia bang makanya banyak pengunjungnya, lagian pemilik hotel dan diskotik di duga membiarkan bandar narkoba bebas beroperasi menjual ekstasi, sambung narasumber.
Masih kata narasumber, ” Ini bang jarang di razia karna diduga milik Ketua Fraksi salah satu Partai Ternama bang, kalau gak salah namanya HDT”, sambungnya.
Sekitar bulan Agustus 2022 salah seorang Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar Zulkarnain Purba, seorang diri berorasi di depan Mapolda Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Rz Panca Putra untuk memberantas peredaran natkoba di Sumatera Utara ini bang, eh ini ketua Fraksi Partai ternama di Deli Serdang malah membuka lokasi hiburan malam dan membebaskan peredaran narkoba, kan aneh bang, sambungnya.
Di lain sisi, Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnaim, S.H., sampai berita ini di terbitkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang belum menanggapi pesan whatsapp dari awak media.(Tim)