Beri Edukasi Hukum, Masyarakat Desa Bintang Meriah Apresiasi Kampus Graha Kirana Medan

Neraca News || Deliserdang- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan berikan pemahaman dan edukasi hukum terhadap masyarakat Desa Bintang Meriah, Kec. Pancurbatu, Deliserdang, Kamis (10/02/2022).

Edukasi hukum itu berlangsung di Resto Sapo Legenda, Jl. Jamin Ginting No. 28, Desa Bintang Meriah yang di hadiri langsung oleh kepala desa dan diikuti puluhan masyarakat desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, mahasiswa dan dosen.

Kepala Desa Bintang Meriah, Oneng Sembiring mengatakan kegiatan edukasi hukum yang dilakukan Mahasiswa Graha Kirana Medan merupakan pemberian wawasan tentang pemahaman hukum.

“Kegiatan ini Sangat bagus, menambah pengertian dan menambah wawasan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat dapat memahami apa yang telah di paparkan oleh mahasiswa dan dosen Graha Kirana Medan, “singkat Oneng Sembiring.

Edukasi Hukum
Pemberian pelakat oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan kepada Kepala Desa Bintang Meriah

Sementara itu warga Desa Bintang Meriah mengapresiasi kegiatan Mahasiswa Graha Kirana Medan yang telah memberi pemahaman hukum.

“Dalam edukasi hukum ini kami masyarakat Desa sangat berterimakasih dan materi yang disampaikan juga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, “kata Nusun Sinuraya diakhir kegiatan.

Lanjutnya. “Di Desa Bintang Meriah ini baru pertama kali dilakukan edukasi hukum oleh Mahasiswa yang sebelum-belumnya tidak ada. Hal ini menjadi keberuntungan kami yang hadir dan dapat pemahaman hukum langsung, seperti kuliah lah, “terang ibu beranak 4 kepada awak media.

Singkatnya acara tersebut, membuat beberapa peserta warga desa tidak kebagian pertanyaan. “Sebenarnya kami ingin banyak bertanya tentang hukum, karena dalam kehidupan ini selalu di kelilingi hukum, namum karena keadaan waktu yang tidak mendukung, ya kami juga memaklumi, “kata Ginting sembari jalan pulang.

Edukasi Hukum
Antusias dan Keseriusan Peserta Edukasi Hukum Terhadap Pemaparan Materi Hukum

Dosen Graha Kirana Medan, Neri Arisuma, S.STP, M.H menjelaskan program Edukasi Hukum tersebut merupakan kegiatan melatih mahasiswa itu sendiri.

“Kegiatan ini guna melatih mahasiswa untuk bisa berhadapan langsung dengan masyarakat, masyarakat juga mempunyai feedback, artinya masyarakat mengetahui apa yang disampaikan mahasiswa. Dan ini akan terus dilakukan dalam jangka yang panjang per setiap angkatan nanti, “terang Dosen Pemerintahan Desa itu.

Riri Rezeki Hariani, S. Sos, M.A.P menambahkan, “Pengabdian ini merupakan salah satu tri Dharma perguruan tinggi. Dengan adanya edukasi hukum ini masyarakat dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang pendidikan hukum.

Aturan-aturan yang sudah ada dari tingkat paling bawah secara struktur itu pemerintahan desa, makanya kami mengambil Desa Bintang Meriah ini dan berharap pengabdian ini bisa menambah wawasan mahasiswa dan masyarakat, “pungkas Dosen Hukum Pemerintahan dengan senyum manisnya.

Acara edukasi hukum tersebut berlangsung dengan menerapkan prokes Covid-19 dan di hadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, mahasiswa hingga Dosen dan diakhiri dengan pemberian pelakat oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan kepada Kepala Desa Bintang Meriah. (As)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...