Neraca News || Deliserdang- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan berikan pemahaman dan edukasi hukum terhadap masyarakat Desa Bintang Meriah, Kec. Pancurbatu, Deliserdang, Kamis (10/02/2022).
Edukasi hukum itu berlangsung di Resto Sapo Legenda, Jl. Jamin Ginting No. 28, Desa Bintang Meriah yang di hadiri langsung oleh kepala desa dan diikuti puluhan masyarakat desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, mahasiswa dan dosen.
Kepala Desa Bintang Meriah, Oneng Sembiring mengatakan kegiatan edukasi hukum yang dilakukan Mahasiswa Graha Kirana Medan merupakan pemberian wawasan tentang pemahaman hukum.
“Kegiatan ini Sangat bagus, menambah pengertian dan menambah wawasan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat dapat memahami apa yang telah di paparkan oleh mahasiswa dan dosen Graha Kirana Medan, “singkat Oneng Sembiring.
Sementara itu warga Desa Bintang Meriah mengapresiasi kegiatan Mahasiswa Graha Kirana Medan yang telah memberi pemahaman hukum.
“Dalam edukasi hukum ini kami masyarakat Desa sangat berterimakasih dan materi yang disampaikan juga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, “kata Nusun Sinuraya diakhir kegiatan.
Lanjutnya. “Di Desa Bintang Meriah ini baru pertama kali dilakukan edukasi hukum oleh Mahasiswa yang sebelum-belumnya tidak ada. Hal ini menjadi keberuntungan kami yang hadir dan dapat pemahaman hukum langsung, seperti kuliah lah, “terang ibu beranak 4 kepada awak media.
Singkatnya acara tersebut, membuat beberapa peserta warga desa tidak kebagian pertanyaan. “Sebenarnya kami ingin banyak bertanya tentang hukum, karena dalam kehidupan ini selalu di kelilingi hukum, namum karena keadaan waktu yang tidak mendukung, ya kami juga memaklumi, “kata Ginting sembari jalan pulang.
Dosen Graha Kirana Medan, Neri Arisuma, S.STP, M.H menjelaskan program Edukasi Hukum tersebut merupakan kegiatan melatih mahasiswa itu sendiri.
“Kegiatan ini guna melatih mahasiswa untuk bisa berhadapan langsung dengan masyarakat, masyarakat juga mempunyai feedback, artinya masyarakat mengetahui apa yang disampaikan mahasiswa. Dan ini akan terus dilakukan dalam jangka yang panjang per setiap angkatan nanti, “terang Dosen Pemerintahan Desa itu.
Riri Rezeki Hariani, S. Sos, M.A.P menambahkan, “Pengabdian ini merupakan salah satu tri Dharma perguruan tinggi. Dengan adanya edukasi hukum ini masyarakat dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang pendidikan hukum.
Aturan-aturan yang sudah ada dari tingkat paling bawah secara struktur itu pemerintahan desa, makanya kami mengambil Desa Bintang Meriah ini dan berharap pengabdian ini bisa menambah wawasan mahasiswa dan masyarakat, “pungkas Dosen Hukum Pemerintahan dengan senyum manisnya.
Acara edukasi hukum tersebut berlangsung dengan menerapkan prokes Covid-19 dan di hadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, mahasiswa hingga Dosen dan diakhiri dengan pemberian pelakat oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan kepada Kepala Desa Bintang Meriah. (As)