Kamis, November 21, 2024
BerandaUncategorizedBeredar Kabar Gubernur Sulsel Akan Dibebaskan, Begini Respons KPK
spot_img

Beredar Kabar Gubernur Sulsel Akan Dibebaskan, Begini Respons KPK

Jakarta- Sejumlah informasi di media sosial menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membebaskan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dari informasi disebutkan juga bahwa Nurdin tak bersalah sehingga dibebaskan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini tidak ada wacana untuk membebaskan atau menyatakan Nurdin tak bersalah. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada mantan Bupati Bantaeng itu.

“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Fikri menyampaikan kepada semua pihak agar tidak berspekulasi lebih dulu mengenai nasib Nurdin dan kasusnya. Fikri mengharapkan pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan.

“Dalam waktu 1×24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini,” kata Fikri.

Fikri memastikan bahwa KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2) dini hari. Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari.

Sejumlah barang bukti turut disita dalam operasi senyap itu. Saat tiba di Gedung KPK, ada lima orang lainnya yang diamankan.
Sumber jpnn.com

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular