Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Belum Terbukti Bersalah, Iswaldi Nyaris Tewas Dianiaya dan Dikeroyok Fr Cs

Neracanews | MEDAN – Seorang pria bernama Iswaldi, warga Jalan Trunojoyo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tetangganya sendiri

Akibatnya, ia nyaris tewas usai digebuki hingga lutut dan kepalanya diduga mengalami luka tusuk.

Dugaan penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap Iswaldi dilakukan tetangganya bernama Fr, Gbg dan Ibr

Ketiganya kini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh ibu korban bernama Saminem.

Kakak korban, Mulyati menilai, jika adiknya terbukti mencuri, harusnya tak perlu dihakimi, silahkan serahkan kepada pihak yang berwenang.

Yang menganiaya ada beberapa orang. Dia mengalami luka di lutut, bahu dan di dadanya, belakangnya luka lecet akibat terseret. Lutut dan kepala ada semacam luka tusuk,” ujar Mulyati, Sabtu (6/4/2024).

Mulyati menjelaskan, dugaan pengeroyokan dan penyiksaan terjadi pada 23 Maret 2024 lalu sekira pukul 18:00 WIB, ketika korban dituduh sebagai pencuri mesin pompa air.

Atas tuduhan inilah, tiga orang tetangganya datang ke tempat Iswaldi, lalu menganiayanya hingga babak belur.

Usai digebuki, kepala adiknya ditutup menggunakan karung, lalu dibonceng menggunakan sepeda motor dan dibawa ke Polsek Percut Seituan.

“Sekarang adik saya dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Kalau dia bersalah, kan ada hukum. Jangan dihakimi sendiri.”

Kuasa hukum korban, Leo Siallagan mengaku kecewa adanya main hakim sendiri.

Jika pun terlibat, keluarga berharap bisa diproses dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat pihak kuasa hukum tidak ada bukti jika kliennya mencuri pompa air seperti yang dituduhkan.

Bahkan, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Percut Seituan dan hasilnya nama Iswaldi tidak ada disebut sebagai pelaku.

Atas dasar inilah mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan dan berharap pelaku main hakim sendiri balik dijebloskan ke penjara.

“Kita sudah berkordinasi ke Polsek Percut Seituan bahwa Iswaldi, nama dia tidak ada disebutkan sebagai pelaku pencurian. Pihak keluarga tidak terima. jika dia terlibat, kita terima diproses hukum. Tapi jangan dianiaya,”kata Leo.

Di lain sisi, sampai berita ini diterbitkan, Fr belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi awak media.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...