Neracanews | Siantar – Diduga Tak punya niat bayar hutang, Oknum Perwira Polres Siantar IPTU Jaubah Saragih yang menjabat sebagai Wakapolsek Siantar Martoba dilaporkan ke polisi Polres Siantar.
IPTU Jaubah, dilaporkan karena dianggap melakukan penipuan terhadap pelapor Hisar Gumanti Hutajulu (50) warga Jalan Bawal, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Hisar ditemui, Senin (25/7/22) siang jam 13.30 WIB sambil menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan beberapa kwitansi pemberian hutang menyampaikan, dirinya merasa kesal.
Sebab, sampai sekarang, dirinya merasa ditipu oleh Wakapolsek Siantar Martoba IPTU Jaubah.
Saat itu, kata Hisar, IPTU Jaubah meminjam dengan dijembatani mereka bernama Joy Manalu, dan dalam proses pinjam-meminjam tersebut, mereka membuat kesepakatan dengan notaris.
“Tahun 2020, pada saat itu ada yang menjembatani kita. Namanya Joy Manalu. Dia datang ke rumah dengan membawa seorang notaris. Jadi pada saat itu dia minjam Rp 24 juta untuk membeli bibit ikan di Kelurahan Tanjung Pinggir,” kata Hisar.
Dikatakan Hisar, peminjaman dilakukan dua kali. Pertama Rp 24 juta dengan surat jaminan tanah di Kelurahan Tambun Nabolon. Pasca itu, IPTU Jaubah berjanji membayar setelah panen tiga bulan ke depan.
Kemudian di tahun yang sama, IPTU Jaubah kembali meminjam sebanyak Rp 21 juta (total Rp 45 juta) dengan janji akan membayar sekaligus ketika menambah kolam.
“Karena belum panen alasannya, lalu minjam lagi biar nambah buat dua kolam lagi. Kita ada nagih setelah pinjaman kedua. Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba. (Katanya) itu nggak meleset lagi,” katanya.
Namun, saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan Jaubah yang merasa tak meminjam.
Bahkan, IPTU Jaubah memberi banyak alasan, termasuk mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.
“Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek. Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” jelasnya.
Hisar menyampaikan, pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Siantar. Tetapi, dalam pertemuan itu, IPTU Jaubah malah mengaku sudah membayar hutangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.
“Sudah kita pertemukan kedua pihak, namun tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Siantar.
Sementara itu, Jaubah Saragih yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/22) siang jam 16.40 WIB, menyatakan bahwa masalah itu sudah selesai.
Namun samapi berita ini di muat, Iptu Jaubah saragih tak menjawab kembali pesan whatsapp dari awak media terkait bukti pelunasan seperti yang di ungkapkanny bahwa masalah tersebut sudah selesai, bahkan oknum perwira tersebut diduga memblokir nomor whatsapp awak media.(021)