Mafia Tanah Dilapor Palsukan Tanda Tangan Tokoh Masyarakat Desa Sampali

Neracanews | Medan – Komplotan mafia tanah dilaporkan telah memalsukan tandatangan tokoh masyarakat setempat untuk menguasai sebidang tanah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tersebut.

Sang tokoh, Pariono alias Pak Kuncung telah membuat laporan pengaduan resmi ke Polda Sumut tanggal 23 September 2021. Laporannya diterima dan diregistrasi dengan No.: LP/B/1487/IX/2021/SPKT/Poldasu

Dalam laporannya, tokoh masyarakat berumur 62 tahun yang tinggal di Kongsi 6, Pondok Damar, Desa Sampali itu menyebut JS yang di duga sebagai pelaku pemalsuan tandatangan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022), Pariono mengaku kecewa lantaran sejauh ini penanganan hukum atas laporannya seperti jalan di tempat. Tidak ada perkembangan berarti.

“Yang saya laporkan memalsukan tandatangan saya itu namanya JS. Tapi, saya tau persis JS ini tidak bekerja sendirian. Dia berkomplot dengan cukong mafia tanah,” ungkap Pariono.

Dia lalu menjelaskan, persoalan hukum tersebut berhubungan dengan sebidang tanah dengan Lebar lebih kurang 160 x 36 meter di Jalan H Anif Baru, Dusun XXIV, Desa Sampali. Pariono sudah menguasai dan mengusahai tanah tersebut puluhan tahun, dengan bukti surat penguasaan yang diterbitkan pemerintah. Tapi, tiba-tiba di tahun 2021 ada mafia tanah yang mengklaim memiliki tanah tersebut.

“Saya mengetahui bahwa tiba-tiba ada orang yang mengklaim dan memiliki surat mengenai lahan saya ini pada bulan Juli 2021. Makanya setelah saya cek surat tersebut, akhirnya saya tau bahwa tanda tangan saya dipalsukan dalam surat itu. Makanya segera saya laporkan ke Poldasu,” ungkapnya.

Kekecewaan Pariono bertambah besar tatkala pada 11 April 2022 lalu mengetahui lahannya mulai ditembok oleh orang lain. Proses penembokan hingga saat ini masih berlangsung.

“Ada beberapa oknum TNI yang memback-up pengerjaan tersebut. Seharusnya, berdasarkan laporan saya itu, mengingat sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, polisi tidak membiarkan tanah saya itu ditembok pihak lain yang saya laporkan. Apa artinya saya melapor?” tukasnya lagi.

Mengakhiri, Pariono berharap Kapolda Sumut menjalankan komitmen pemberantasan mafia tanah di Sumatera Utara dengan mengusut tuntas kasus pemalsuan tandatangan yang dilaporkannya. Bukan tidak mungkin, sebutnya, penguasaan sejumlah lahan dilakukan para mafia tanah dengan modus serupa.

“Dan kepada Pangdam I/BB saya harap menindak tegas oknum TNI yang terlibat dengan mafia tanah,” pungkasnya.

Kompol Hendro Sutarno, penyidik Polda Sumut yang menangani pelaporan Pariono mengatakan pihaknya sudah mengajukan gelar parkara. “Penyidik sudah mengajukan gelar, menunggu jadwal untuk gelar perkara,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5/2022).

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donal Erikson Silitonga ketika dikonfirmasi mengenai adanya oknum TNI yang berada dilokasi,Rabu (11/5/2022), hingga kini belum memberikan tanggapan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...