Jumat, November 22, 2024
BerandaDaerahMafia Tanah Dilapor Palsukan Tanda Tangan Tokoh Masyarakat Desa Sampali
spot_img

Mafia Tanah Dilapor Palsukan Tanda Tangan Tokoh Masyarakat Desa Sampali

Neracanews | Medan – Komplotan mafia tanah dilaporkan telah memalsukan tandatangan tokoh masyarakat setempat untuk menguasai sebidang tanah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tersebut.

Sang tokoh, Pariono alias Pak Kuncung telah membuat laporan pengaduan resmi ke Polda Sumut tanggal 23 September 2021. Laporannya diterima dan diregistrasi dengan No.: LP/B/1487/IX/2021/SPKT/Poldasu

Dalam laporannya, tokoh masyarakat berumur 62 tahun yang tinggal di Kongsi 6, Pondok Damar, Desa Sampali itu menyebut JS yang di duga sebagai pelaku pemalsuan tandatangan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022), Pariono mengaku kecewa lantaran sejauh ini penanganan hukum atas laporannya seperti jalan di tempat. Tidak ada perkembangan berarti.

“Yang saya laporkan memalsukan tandatangan saya itu namanya JS. Tapi, saya tau persis JS ini tidak bekerja sendirian. Dia berkomplot dengan cukong mafia tanah,” ungkap Pariono.

Dia lalu menjelaskan, persoalan hukum tersebut berhubungan dengan sebidang tanah dengan Lebar lebih kurang 160 x 36 meter di Jalan H Anif Baru, Dusun XXIV, Desa Sampali. Pariono sudah menguasai dan mengusahai tanah tersebut puluhan tahun, dengan bukti surat penguasaan yang diterbitkan pemerintah. Tapi, tiba-tiba di tahun 2021 ada mafia tanah yang mengklaim memiliki tanah tersebut.

“Saya mengetahui bahwa tiba-tiba ada orang yang mengklaim dan memiliki surat mengenai lahan saya ini pada bulan Juli 2021. Makanya setelah saya cek surat tersebut, akhirnya saya tau bahwa tanda tangan saya dipalsukan dalam surat itu. Makanya segera saya laporkan ke Poldasu,” ungkapnya.

Kekecewaan Pariono bertambah besar tatkala pada 11 April 2022 lalu mengetahui lahannya mulai ditembok oleh orang lain. Proses penembokan hingga saat ini masih berlangsung.

“Ada beberapa oknum TNI yang memback-up pengerjaan tersebut. Seharusnya, berdasarkan laporan saya itu, mengingat sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, polisi tidak membiarkan tanah saya itu ditembok pihak lain yang saya laporkan. Apa artinya saya melapor?” tukasnya lagi.

Mengakhiri, Pariono berharap Kapolda Sumut menjalankan komitmen pemberantasan mafia tanah di Sumatera Utara dengan mengusut tuntas kasus pemalsuan tandatangan yang dilaporkannya. Bukan tidak mungkin, sebutnya, penguasaan sejumlah lahan dilakukan para mafia tanah dengan modus serupa.

“Dan kepada Pangdam I/BB saya harap menindak tegas oknum TNI yang terlibat dengan mafia tanah,” pungkasnya.

Kompol Hendro Sutarno, penyidik Polda Sumut yang menangani pelaporan Pariono mengatakan pihaknya sudah mengajukan gelar parkara. “Penyidik sudah mengajukan gelar, menunggu jadwal untuk gelar perkara,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5/2022).

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donal Erikson Silitonga ketika dikonfirmasi mengenai adanya oknum TNI yang berada dilokasi,Rabu (11/5/2022), hingga kini belum memberikan tanggapan.(021)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular