TAPUT (Neracanews) Pekerjaan rekonstruksi Jalan Menuju Lumban Jurjur di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dibiayai APBD senilai Rp 389.044.000, diduga sengaja dikerjakan pada malam hari. Warga menduga hal ini dilakukan untuk menghindari sorotan dan pantauan publik maupun awak media.
Pantauan tim di lokasi pada Rabu (7/10/2026) siang, seluruh permukaan jalan tampak telah selesai dihampar aspal hotmix. Namun, informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar mengungkapkan pekerjaan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa pada Selasa (6/10/2026) sore hingga malam hari.
“Kami pun merasa penasaran, mengapa penghamparan aspal hotmix dikerjakan pada sore hingga malam hari. Para pekerja terkesan terburu-buru, kemarin pekerjaan dimulai sekitar pukul 16.00 dan telah selesai sekitar pukul 20.00,” ungkap sejumlah warga bermarga Tobing yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga mengaku curiga dan khawatir atas kualitas hasil pekerjaan yang dikerjakan dalam waktu sangat singkat. “Melihat kualitasnya, jalan ini tidak akan berumur lama. Bahkan dalam satu tahun ke depan, kemungkinan sudah rusak,” tambah warga dengan cemas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan pengecekan menyeluruh di sepanjang ruas jalan yang baru selesai dikerjakan. Ditemukan sejumlah hal yang mencurigakan: ketebalan lapisan aspal sangat tidak wajar, hanya sekitar 1 sentimeter di beberapa titik. Pekerjaan pemadatan juga terlihat kurang sempurna, sehingga permukaan jalan tampak bergelombang, mengelupas, dan berongga di beberapa bagian.
Menariknya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR-Hub Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak, justru mengaku baru mengetahui pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan setelah diberitahu oleh wartawan.
“Oh, sudah dikerjakan ya? Saya baru mengetahui kalau sudah dihotmix,” ujar Dalan melalui sambungan telepon.
Ketika ditanya soal pengawasan dan alasan pekerjaan terkesan terburu-buru, Dalan menjawab diplomatis. “Bisa saja suatu pekerjaan tidak sempurna. Bagaimanapun, kami berterima kasih atas peran wartawan dalam mengawasi pekerjaan ini,” ucapnya.
Sorotan lain yang juga mengganjal, papan informasi proyek di lokasi pembangunan, baru terlihat di lokasi, Padahal, papan proyek wajib dipasang di awak pengerjaan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Clara Prima Mandiri ini memiliki volume sepanjang 270 meter dengan lebar bervariasi 2,7 hingga 3 meter, bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan yang baru dimulai 7 September 2026 ini sebenarnya ditargetkan selesai pada 5 Desember 2026. Namun, penyelesaian yang dilakukan secara terburu-buru dalam waktu singkat di malam hari justru memunculkan banyak tanya.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan pengawasan agar anggaran yang telah dikeluarkan tidak sia-sia dan jalan yang dibangun benar-benar berkualitas. (Henry)








