27 Desa di Kecamatan Natal Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dana Desa TA 2026

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak 27 Desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Desa Sikara Kara II, pada Jumat, 4 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dengan peserta sosialisasi sebanyak empat orang perwakilan masyarakat dari masing-masing desa di Kecamatan Natal.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh salah seorang peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dipandu oleh pembawa acara sesuai susunan acara yang telah ditetapkan.

Mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Natal, Sufri Helmi, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 28 desa yang ada di Kecamatan Natal, sebanyak 27 desa mengikuti kegiatan ini.

Desa yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 27 Desa dari 28 desa yang ada di Kecamatan Natal. Satu desa tidak mengikuti, yaitu Desa Panggautan, karena kekosongan pejabat kepala desa, SK PJ nya belum diperpanjang, tidak ada yang bertanggung jawab, ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh hingga akhir.

Diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar betul-betul mengikuti kegiatan hingga akhir, menyerap arahan dan bimbingan apa yang disampaikan oleh Camat Natal dan Kacabjari Natal untuk kita aplikasikan di tengah masyarakat sebagai contoh yang baik, ujarnya.

Selanjutnya, arahan dan bimbingan disampaikan oleh Camat Natal, Nori Susanda, S.Hut., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dalam mengelola Dana Desa agar transparan, akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi hukum oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Peraturan Desa, Peraturan Peternakan, dan Penanganan Sengketa Lahan, yang merupakan isu-isu strategis dan sering terjadi di tengah masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Desa dan perwakilan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, sehingga pengelolaan Dana Desa TA 2026 dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa serta menciptakan ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Acara berjalan lancar, tertib dan penuh antusiasme dari para peserta hingga selesai.

*AHS*

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...