Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) bersama Pemerintahan Kecamatan Batahan dan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Batahan pada Rabu, 16 Juli 2026.

Kacabjari Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., hadir langsung memimpin penandatanganan tersebut. Turut mendampingi jajaran Kejaksaan Cabang Natal, yakni Dita Sahnaz Saskia, Saskia Vivian, Rimbun Purba, A. Siburian, Bellina Sihombing, Nike R Hutasoit, dan Rafli.

Dari pihak pemerintah kecamatan, hadir Camat Batahan, Zulkifli Zaini Dahlan, S.Sos beserta jajarannya. Acara ini juga dihadiri oleh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Batahan.

Dalam sambutannya, Dimas Rangga Ahimsa menyampaikan bahwa MOU ini merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan kegiatan di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum. Dengan adanya MOU ini, kepala desa dan perangkatnya tidak perlu ragu berkonsultasi ketika menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Batahan Zulkifli Zaini Dahlan mengapresiasi langkah Kejaksaan Cabang Natal. Menurutnya, kerja sama ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola anggaran dan usaha desa secara akuntabel dan bebas dari masalah hukum.

Melalui penandatanganan MOU ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada seluruh pemerintahan desa di Kecamatan Batahan.

*AHS*

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Taput Ultimatum Tambang Siarang-arang, Berhenti atau Dipidana Berat

Taput (Neracanews) — Ekspos media terkait aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Siarang-arang, Desa Hutabarat Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli...

Jelang Pesta Demokrasi Konferensi PWI Sumut, Panitia Gelar Rapat Persiapan

Medan - Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus menggelar rapat persiapan sekaligus penetapan susunan pengurus kepanitiaan di kantor PWI Sumut...

Cabjari Madina di Natal Gelar JMS 2026, Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan kepada Pelajar Pantai Barat

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah / JMS Tahun 2026 dengan...

Pasca Bencana Adiankoting Relokasi Lambat, Alokasi Huntap Dipertanyakan, Uang Rp 250 Juta Menko Polkam Dibagi ke Kades, Sisa Disimpan

Taput (Neracanews) - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara menelan puluhan korban jiwa, meluluhlantakkan ratusan rumah warga, serta...

Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan daerah irigasi yang belum produktif untuk meningkatkan luas lahan pertanian yang dikelola masyarakat. Pada...