INHU – Mengantisipasi ancaman musiman yang kerap melanda, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi mengambil langkah agresif. Dipimpin langsung oleh Bupati Ade Agus Hartanto, Pemkab Inhu menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di halaman Kantor Bupati, Senin (22/6/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa daerah tidak main-main dalam memitigasi bencana kabut asap.
Apel akbar ini menjadi panggung konsolidasi total. Kehadiran Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, Sekda Zulfahmi Adrian, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga perwakilan korporasi menegaskan bahwa penanganan karhutla tahun ini mengusung strategi kepungan linear melibatkan lintas sektor tanpa terkecuali.
Elemen tempur di lapangan pun disiagakan penuh, mulai dari TNI-POLRI, Manggala Agni, KPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, hingga organisasi kemasyarakatan.
Dalam arahannya, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial baris-berbaris, melainkan perwujudan komitmen konkret demi mencapai target mutlak: “Inhu Bebas Karhutla 2026”.
“Saat ini, Kabupaten Indragiri Hulu telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Status ini dinyatakan aktif terhitung mulai tanggal 10 Maret hingga 30 November 2026 mendatang,” tegas Bupati Ade di hadapan ratusan personel.
Dengan rentang waktu siaga yang cukup panjang tersebut, seluruh instansi, pelaku usaha, dan masyarakat diinstruksikan untuk memeras seluruh sumber daya yang ada. Deteksi dini dan kecepatan eksekusi di lapangan menjadi kunci utama agar titik api tidak sempat membesar dan lepas kendali.
Menyadari bahwa faktor manusia sering kali menjadi pemantik utama bencana ini, Pemkab Inhu memastikan tidak akan ada ruang bagi para spekulan dan pelaku pembakaran liar. Menyelaraskan arahannya dengan instruksi tegas Presiden RI, Bupati Ade menggarisbawahi bahwa aspek penegakan hukum akan bergerak tanpa kompromi.
Sanksi hukum yang berat dan tegas siap dijatuhkan kepada siapa saja yang sengaja membakar lahan, baik individu maupun korporasi, demi memberikan efek jera yang nyata.
Sebagai penutup rangkaian apel, Pemkab Inhu tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga menghadirkan solusi konkret. Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Pusat resmi diserahkan kepada kelompok tani setempat.
Langkah taktis ini diambil untuk memutus budaya lama membuka lahan dengan cara dibakar. Dengan pasokan alsintan modern ini, para petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian mereka secara aman, efektif, dan ramah lingkungan. (Benny MS)



