Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas permukiman yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), tahun 2026 Pemprov Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta 7.157 unit rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu PHTC Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” ujar Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti, pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026).

Sebanyak 17 daerah penerima program rehabilitasi rumah tersebut meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.

Selain itu, Pemprov Sumut juga merealisasikan program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh. Program pemugaran kawasan kumuh dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah. Sedangkan peremajaan kawasan kumuh dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.

“Tahun ini juga akan dibangun rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana sebanyak 100 unit di Langkat dan dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah yakni Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat,” kata Bustami.

Untuk program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR, hingga tahun ini telah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi.

Realisasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Deliserdang sebanyak 2.936 unit, Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit.

Bustami menjelaskan, syarat penerima bantuan subsidi sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yakni warga negara Indonesia yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR maupun bantuan pembangunan rumah swadaya. Selain itu, penerima merupakan individu atau pasangan suami istri yang belum memiliki rumah serta memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap dengan batas maksimal Rp8 juta per bulan.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bustami. (As)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...