Ikuti Instruksi Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

DELISERDANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak.

Apel kendaraan dinas yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap itu berlangsung di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menegaskan apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas, sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution) yang bertujuan untuk beberapa hal. Pertama dari aset daerah (BMD), kita mau melihat seberapa banyak aset kita yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ujar Sulaiman Harahap.

Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasinya dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau orang yang mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.

“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah. Sedangkan untuk mobil dinas di luar kota, akan dilakukan pengecekan melalui unit pelaksana teknis (UPT). Sehingga semua kendaraan dinas masuk dalam data terbaru,” katanya.

Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan berpelat merah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....