Polres Karo Komitmen Dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkoba

Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui kampanye edukasi kepada masyarakat.

Melalui pesan bertajuk “Narkoba Merusak Masa Depan”, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Dalam imbauannya, Kapolres Karo menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan pengguna, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga maupun lingkungan sosial.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagi para pengedar narkoba, ancaman pidana dapat dikenakan berdasarkan Pasal 111, 112, 113 dan 114 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sementara bagi pengguna narkoba dapat dijerat Pasal 127 berupa rehabilitasi atau hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres juga mengingatkan bahaya kesehatan akibat penggunaan narkoba, khususnya penggunaan jarum suntik secara bergantian yang dapat menyebabkan penularan penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV.

Bahkan, penyalahgunaan narkoba dalam dosis berlebih atau overdosis dapat menyebabkan kematian.

Melalui kampanye tersebut, Polres Karo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(Rossi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...