Wartawan Dihadang di Medan! Pegawai Gadai Rampas HP dan Sita Mobil Meski Utang Lunas

MEDAN – Aksi premanisme menimpa Riswan Sembiring, wartawan media online Waspada24.com, saat melakukan peliputan di kantor PT Mandiri Expres Sejahtra, Jalan Ringroad, Medan, Kamis (26/3/2026).

Selain intimidasi terhadap jurnalis, perusahaan gadai ini diduga melakukan praktik penipuan bermodus promo untuk menyita paksa unit kendaraan nasabah.

Wartawan dihadang dan mendapatkan perlakuan kasar saat mendampingi seorang debitur bernama Ika Peberina beru Sembiring. Korban Ika mendatangi kantor tersebut untuk menyelesaikan urusan administrasi mobil Avanza miliknya yang disita secara sepihak.

Penyitaan mobil tersebut memicu kejanggalan besar. Pihak PT Mandiri Expres Sejahtra (juga disebut PT Express Jaya Mandiri) berdalih penyitaan dilakukan karena tunggakan selama tiga bulan. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan Ika baru menunggak satu bulan lebih, dan seluruh tunggakan tersebut telah dibayar lunas oleh korban.

Modus penipuan promo diduga menjadi alat untuk menjebak nasabah. Awalnya, Ika dijanjikan fasilitas promo oleh pihak gadai. Namun, saat berada di kantor, seorang pegawai bermarga Haloho justru menyatakan promo tersebut ditolak pimpinan dan mobil harus tetap disita.

“Wartawan Bodoh,” teriak oknum karyawan bermarga Haloho saat merampas ponsel milik Riswan yang sedang merekam kejadian.

Intimidasi terhadap pers semakin memanas ketika sejumlah pegawai mengepung Riswan karena merasa risih direkam. Karyawan tersebut tidak hanya merampas HP, tetapi juga sempat mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) pers milik Riswan sambil mempertanyakan keabsahan status kewartawanannya.

Dugaan manipulasi data menguat karena pihak kantor meminta kunci mobil dengan alasan pemeriksaan nomor mesin, namun justru berakhir pada penyitaan tanpa klarifikasi yang jelas. Ika yang menjadi korban hanya bisa menangis histeris melihat kendaraannya tetap ditahan meski kewajiban pembayaran sudah dipenuhi.

Ketiadaan keterangan resmi hingga saat ini dari pihak PT Mandiri Expres Sejahtra memperburuk citra perusahaan. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait perlindungan konsumen dari praktik bisnis tidak transparan serta ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Kota Medan.(Bintang Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...